Batam, Ruangpers.com – Oknum dokter dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan tak senonoh kepada pasien.
Dia mengeluarkan alat kelaminnya dan memasukkan kondom bergerigi ke dalam kemaluan pasien perempuan berusia 22 tahun.
Atas laporan tersebut, oknum dokter yang membuka praktik di salah satu klinik di Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap anggota Opsnal Polsek Batam Kota pada Selasa (13/4/2021).
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Senin (12/4/2021) malam.
Bermula saat korban VR (22) mendatangi klinik untuk memeriksa bagian sensitifnya karena merasa mengalami keputihan.
Korban diperiksa menjelang tengah malam pukul 23.10 WIB setelah mengantre sejak pukul 21.20 WIB.
Karena merasa risih dan takut saat pemeriksaan, korban merekam tindakan oknum dokter tersebut mengunakan kamera ponsel.
“Hal ini karena oknum dokter melakukan tindakan yang tidak wajar. Korban akhirnya berinisiatif dan melakukan perekaman dokter secara diam-diam,” ujar sumber di Polsek Batam Kota, Kamis (15/4/2021).
Karena ketakutan, korban VR mengirim pesan singkat pada teman lelakinya yang menunggu di ruang tunggu. Teman lelaki korban akhirnya memaksa masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Saat berada di luar klinik, korban memeriksa hasil rekaman dan langsung marah.
Dalam rekaman terlihat oknum dokter tersebut mengeluarkan alat kelamin dan memasukkan kondom bergerigi ke kemaluan korban.
Tidak terima dengan perbuatan tersebut, korban membuat laporan ke polisi. Saat ini, oknum dokter tersebut sudah diamankan Polsek Batam Kota.
Namun sayangnya saat coba dikonfirmasi, Kapolsek Batam Kota AKP Nindya dan Kanit Reskrim Ipda Yus Halawa belum memberikan keterangan dengan alasan masih proses penyelidikan.
Sumber : iNews.id