Pematangsiantar, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, setelah diserahkan korban, pada Selasa (1/6/2021) malam lalu, pukul 21.00 WIB.
Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga Jalan Medan Km. 3,5, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, terkait diamankannya seorang laki – laki yang diketahui bernama Frengki Pakpahan alias Pepeng alias Frengki (20), warga Jalan Medan Km. 3,5 Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian 1 (satu) unit betor (becak motor) yang dimodifikasi dari sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam BK 2441 WB dan hilang dari teras rumah pelapor, Faisal Amir Rambe.
Dan akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi yang ditaksir sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah).
Dan sebelumnya, korban telah membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba, sesuai dengan laporan Polisi No. Pol.: LP / 21 / V / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 31 Mei 2021.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) helai jaket sweater warna hitam milik pelaku yang digunakan ketika melakukan pencurian, 1 (satu) utai rantai besi berukuran panjang lebih kurang 2 (dua) meter dan 1 (satu) buah asli BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) berikut STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Penangkapan pelaku Frengki ini, dikuatkan dengan keterangan saksi, Jusna boru Simangunsong yang melihat langsung pelaku,bersama seorang laki-laki tidak dikenal, mengeluarkan betor dari teras rumah pelapor.
Saat itu, posisi pelaku Frengki Pakpahan alias Pepeng, berada di depan, memegang kedua stang bettor. S
Sedangkan seorang lagi, menyorong dari belakang, dan hal itu juga dikuatkan dengan keterangan saksi, Muhammad Arfin Sanjaya alias Piko yang sebelumnya sempat menumpang, ketika pelaku mengendari betor milik pelapor.
Penangkapan pelaku curanmor ini, dibenarkan Kapolsek Siantar Martoba melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Jumat malam (4/6/2021).
(red)