Jakarta, Ruangpers.com – Korlantas Polri akan menerapkan pengawasan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). Pengawasan berbasis E-TLE diharapkan dapat terlaksana di seluruh Indonesia pada 2023.
“Jadi nanti di tahun 2023 ini diharapkan seluruh Indonesia sudah menggunakan E-TLE. Jadi basis penegakan hukum ini berbasis pada IT,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Dia mengatakan pemberlakuan pengawasan dengan sistem E-TLE bakal dilakukan tiga tahap. Pada tahap pertama, Korlantas Polri meluncurkan E-TLE di 12 polda dengan total 244 kamera.
Dia mengatakan titik E-TLE terbanyak berada di Polda Metro Jaya, yaitu sebanyak 98 kamera. Pada tahap kedua, Korlantas Polri berencana meluncurkan E-TLE di 13 Polda.
Peluncuran itu dilakukan sekitar akhir Februari atau awal Maret mendatang. Dia belum menjelaskan tahap ketiga pengawasan berbasis E-TLE tersebut.
Lebih lanjut, Aan mengimbau masyarakat tertib mematuhi peraturan lalu lintas. Dia menyebut kepatuhan berlalu lintas mencerminkan budaya masyarakat Indonesia.
“Ayo kita tertib dan disiplin berlalu lintas, ada kamera ataupun tidak ada, ada polisi ataupun tidak ada. Masyarakat harus menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” ujarnya.
“Baik diawasi atau tidak, tetap tertib di jalan, sehingga tercipta kelancaran, keselamatan, ketertiban di jalan ini lebih baik. Karena ketertiban di jalan ini mencerminkan budaya kita,” ucapnya.
Sumber : detik.com