ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Nasional
Konpers penetapan tersangka Walkot Tanjung Balai M Syahrial Jadi Tersangka Lelang Jabatan (Foto: dok. tangkapan layar)

Konpers penetapan tersangka Walkot Tanjung Balai M Syahrial Jadi Tersangka Lelang Jabatan (Foto: dok. tangkapan layar)

KPK Tetapkan Walkot Tanjung Balai Jadi Tersangka Lelang Jabatan

by Ruangpers.com
27 Agustus 2021 | 18:01 WIB
in Nasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – KPK menetapkan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai tahun 2019. KPK juga sekaligus melakukan penahanan tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah, Yusmada (YM).

“Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana dimaksud selanjutnya melakukan penyelidikan, kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan Pada bulan April 2001 dengan menetapkan yang pertama adalah MS Walikota Tanjungbalai periode 2016 sampai dengan 2021, yang kedua adalah YM, Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai ,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Karyoto mengatakan tersangka YM langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Sementara, M Syahrial memang sedang menjalani penahanan di kasus suap penanganan perkara ini.

“Penanganan pada tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 27 Agustus 2001 sampai dengan 15 September 2021 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK,” ujar Karyoto.

Selanjutnya, Karyoto menyebut tim penyidik sudah memeriksa 49 orang saksi dalam perkara ini. KPK juga berhasil menyita uang Rp 100 juta terkait perkara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Guna proses penyelidikan dimana tim penyidik telah memeriksa 49 orang saksi dan juga menyita diantaranya uang sejumlah Rp 100 juta rupiah,” ujarnya.

Selanjutnya sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka Yusmada akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 Hari pada Rutan KPK Kavling C1.

Atas perbuatan tersangka Yusmada disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1909 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1909 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 ke-1 KUHP pidana

Untuk M Syahrial selaku penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf A atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1009 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1909 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana pasal 64 ayat 1 KUHP pidana.

Diketahui, Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap itu diduga diberikan agar Robin mengurus perkara dugaan korupsi yang menyangkut Syahrial, yakni terkait dengan jual beli jabatan di kasus ini.

KPK juga menetapkan Maskur Husain sebagai tersangka karena juga ikut terlibat dalam kasus suap tersebut. Syahrial diduga menjanjikan duit Rp 1,5 miliar kepada AKP Robin. Dari jumlah itu, AKP Robin diduga telah menerima Rp 1,3 miliar.

Saat ini, persidangan M Syahrial masih berjalan di Pengadilan Tipikor Medan. Sementara untuk AKP Robin, KPK telah menyatakan berkas perkaranya lengkap dan akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

 

Sumber : detik.com

Tags: KPKLelang JabatanM SyahrialWalkot Tanjungbalai
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Firda/detikcom)
Nasional

Prabowo Murka soal Aksi Massa Rusuh: Niatnya Hancurkan Pembangunan Nasional!

by Ruangpers.com
1 September 2025 | 21:43 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan aksi unjuk rasa yang berakhir...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nasional

Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi saat Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:14 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri tetap solid usai kasus penyerangan Mapolres Tarakan yang dilakukan oknum TNI.
Nasional

Usai Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:01 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri...

Read more
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan penting kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025.
Nasional

Taruna Akpol 2025 Dibekali Kadiv Humas Polri dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

by Ruangpers.com
7 Januari 2025 | 21:13 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini