ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Perawat yang suntik vaksin 'kosong' ke warga di Pluit, Jakut, jadi tersangka. (Karin Nur Secha/detikcom)

Perawat yang suntik vaksin 'kosong' ke warga di Pluit, Jakut, jadi tersangka. (Karin Nur Secha/detikcom)

Kronologi Warga Disuntik ‘Vaksin Kosong’ hingga Bikin Nakes Tersangka

by Ruangpers.com
10 Agustus 2021 | 18:35 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Kasus viral tenaga kesehatan yang suntik ‘vaksin kosong’ di Pluit, Jakarta Utara, menghebohkan publik. Polisi menyelidiki kasus viral ini hingga menetapkan seorang perawat berinisial EO sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, EO dijerat dengan UU No. 14 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti, seperti vial, jarum suntik, dan perlengkapan medis lainnya dari tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan awalnya polisi mendapatkan informasi viral ini dari masyarakat. Polisi kemudian menyelidiki dan mengecek ke lokasi vaksinasi di Sekolah IPEKA, Pluit, Jakarta Utara.

Berikut ini kronologi singkat yang disampaikan Yusri:

Polisi Selidiki Video Viral

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peristiwa viral ini terjadi pada Jumat (6/8), ketika korban laki-laki berinisial BLP melakukan vaksinasi di Sekolah IPEKA, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. BLP diduga disuntik ‘vaksin kosong’. Ini terlihat dari video yang direkam oleh ibunda BLP.

“Kejadian sekitar tanggal 6 Agustus yang sempat divideokan oleh ibunya sendiri, kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang penyelenggara vaksinasi bersama itu,” kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Sudarwo, Selasa (10/8/2021).

BLP komplain soal anaknya yang disuntik ‘vaksin kosong’ itu. EO menyadari kesalahannya, hingga kemudian meminta maaf dan menyuntik ulang BLP.

“Kemudian dicek dan memang diakui itu tidak ada isinya, sehingga dilakukan vaksinasi kembali terhadap saudara BLP ini,” ungkapnya.

Perawat Jadi Tersangka

Polisi kemudian menyelidiki video viral itu dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi kemudian mengamankan EO dalam kasus itu.

“Dilakukan pendalaman oleh teman-teman Reserse Polres Metro Jakarta Utara, berhasil mengamankan saudari berinisial EO yang merupakan nakes yang saat itu lakukan penyuntikan sesuai ada di video viral tersebut,” jelas Yusri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dia mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP. EO kemudian ditetapkan sebagai tersangka UU Wabah dan Penyakit Menular.

“Yang namanya ini negara hukum, apa pun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular,” ujarnya.

Perawat EO Meminta Maaf

Perawat berinisial EO yang menyuntikkan ‘vaksin kosong’ ke warga di Pluit, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka. EO beralibi bahwa dirinya tidak memiliki niat apa pun dalam menyuntikkan vaksin ‘kosong’.

“Saya tidak ada niat apa pun,” ujar EO sambil menangis saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara.

EO juga meminta maaf kepada keluarga dan orang tua BLP yang merupakan warga yang dia berikan vaksin ‘kosong’. Dia berjanji akan mengikuti segala proses hukum yang berjalan dengan baik.

“Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anak yang telah saya vaksin. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap EO.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video viral terlihat seorang nakes ber-APD menyuntik vaksin kepada seorang pria. Namun belakangan diketahui jarum suntik yang disuntikkan kepada BLP itu tidak berisi vaksin alias kosong.

Korban telah komplain di hari yang sama dia divaksinasi pada Jumat (6/8). Perawat tersebut meminta maaf dan kemudian korban divaksinasi ulang.

 

Sumber : detik.com

Tags: NakesPolda Metro JayaVaksin Corona
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini