Humbahas, Ruangpers.com – Kasus suami mutilasi istri di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan), Sumatera Utara menggemparkan warga.
Menurut informasi, istri yang dimutilasi suaminya itu bernama Nurmaya Situmorang.
Adapun suami yang tega mutilasi istri bernama Harapan Munthe.
Kronologis suami mutilasi istri
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin menerangkan, kasus suami mutilasi istri ini pertama kali diketahui saksi MM.
Pada Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 07.15 WIB, saksi melihat pelaku Harapan Munthe menyeret karung ke belakang rumahnya.
Saksi yang penasaran kemudian menemui pelaku.
Saat itu, pelaku terlihat membakar karung yang dibawanya.
Namun, saksi mendadak kaget, karena melihat potongan kaki menjulur dari dalam karung.
“Kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban,” kata AKBP Achmad Muhaimin.
Ia menerangkan, karena saksi syok melihat potongan kaki itu, saksi MM lantas bertanya siapa yang sudah dibunuh pelaku Harapan Munthe.
Dengan santainya, pelaku mengatakan bahwa dia baru saja membunuh istrinya sendiri.
Harapan Munthe juga mengaku sudah memutilasi tubuh isrtinya.
“Dari lokasi kejadian kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban,” kata Muhaimin.
Adapun barang bukti yang disita berupa satu buah kapak bergagang kayu, dua buah belati, satu buah celurit, satu buah mancis, satu buah sarung dan satu pakaian yang sudah terbakar.
Kemudian, ada juga disita satu unit HP.
Dalami motif pelaku
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin mengatakan pihaknya masih mendalami motif suami mutilasi istri.
Sampai sekarang, pelaku masih dimintai keterangannya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Humbahas.
Setelah kejadian, polisi pun sudah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka yang tidak berkepentingan dilarang mendekati rumah pelaku yang dijadikan tempat mutilasi.
Di lokasi kejadian, warga yang gempar lantas berkumpul di sekitar lokasi.
Mereka juga penasaran, kenapa Harapan Munthe tega mutilasi istrinya Nurmaya Situmorang.
Jenazah dibawa ke RSUD Doloksanggul
Usai melakukan olah TKP, polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Doloksanggul.
Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam kantung jenazah guna diperiksa.
Sampai saat ini, polisi hanya mengatakan bahwa bagian tubuh yang terpisah adalah tangan dan kaki serta tubuh.
Baca Juga : Ini Tampang Suami yang Bunuh dan Mutilasi Istri di Humbahas, Pura-Pura Polos
Bagian kepala korban juga disebut telah dipenggal oleh pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun-medan.com masih berupaya menggali kisah mengerikan yang terjadi di Kabupaten Humbahas ini.
Sumber : tribunnews.com