Sergai, Ruangpers.com – Nasib nahas dialami Tantri Yulia Tanjung (20), mahasiswi Universitas Simalungun yang tewas dibunuh mantan pacar. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku memukul puluhan kali kepala korban hingga meregang nyawa.
Jenazah korban ditemukan membusuk di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai pada, Sabtu (15/7/2023) pagi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Silalahi mengatakan, jenazah korban ditemukan berdasarkan pengakuan dari pelaku berinisial AL yang sudah terlebih dahulu diamankan Polres Simalungun.
“Pelaku diamankan oleh Polres Simalungun atas adanya laporan keluarga kehilangan anggota keluarga. Dan pelaku yang terakhir kali bersama korban diamankan polisi dan pada pagi tadi Polres Simalungun bersama Polres Tebingtinggi menuju lokasi berdasarkan pengakuan AL (20), menunjukkan keberadaan korban yang sudah meninggal dunia,” kata Junisar kepada Tribun.
Pelaku berinisial AL (20) diketahui adalah mantan kekasih korban. Keduanya saling mengenal sejak November 2022 lalu. Rumah keduanya juga tak terpaut jauh.
AL yang bekerja membuat tahu adalah warga jalan Cempaka Bawah, Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Sementara Tantri beralamat di Jalan Anjangsana Huta IV Nagori Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.
Junisar mengungkap, peristiwa itu berawal pelaku menghubungi korban melalui media sosial. Keduanya kemudian berjanji untuk bertemu. Pada Senin 10 juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB, korban menjemput pelaku di daerah Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.
Mereka kedua lalu menuju lokasi pembunuhan di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedaga
“Pelaku dan korban akhirnya menuju TKP, lalu saat turun ke lokasi, pelaku menyuruh korban untuk berjalan duluan. Kemudian pelaku memukul kepala korban dengan batu,” ujar Junisar.
Berdasarkan hasil autopsi ditemukan bekas luka pada bagian kepala korban. Junisar menyebut, pelaku membunuh dengan memukul kepala korban dengan batu hingga tewas.
“Saat itulah pelaku mengambil batu di sekitar TKP dan memukul kepala korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan menjerit minta tolong, namun pelaku kembali memukuli korban di bagian wajah serta leher sehingga korban tidak berkutik lagi, usai tidak bernyawa,” kata Junisar.
Usai membunuh pelaku membawa barang barang berharga milik korban. Kemudian meninggalkan lokasi kejadian dengan sepeda motor Vario 125 milik korban.
Baca Juga : Ini Tampang Tukang Tahu Sadis yang Bunuh Mahasiswi USI Pakai Batu Hingga Tewas
Polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian seperti sweter warna abu-abu, helm warna hijau, 1 buah bongkahan batu dan 1 unit sepeda motor honda vario 125 warna putih.
Perkara ini pun masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman mati seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Sumber : tribunnews.com