ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Tantri Yulia Tanjung, mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI) ditemukan tewas di Serdang Bedagai, Sunatera Utara, Sabtu (15/7/2023). Pelaku ditangkap aparat kepolisian yang merupakan mantan pacar korban. KOLASE TRIBUN MEDAN

Tantri Yulia Tanjung, mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI) ditemukan tewas di Serdang Bedagai, Sunatera Utara, Sabtu (15/7/2023). Pelaku ditangkap aparat kepolisian yang merupakan mantan pacar korban. KOLASE TRIBUN MEDAN

Kronologis Pembunuhan Mahasiswi USI di Sergai, Pelaku Pukul Batu Kepala Korban Hingga Tewas

by Ruangpers.com
15 Juli 2023 | 18:42 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sergai, Ruangpers.com – Nasib nahas dialami Tantri Yulia Tanjung (20), mahasiswi Universitas Simalungun yang tewas dibunuh mantan pacar. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku memukul puluhan kali kepala korban hingga meregang nyawa.

Jenazah korban ditemukan membusuk di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai pada, Sabtu (15/7/2023) pagi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Silalahi mengatakan, jenazah korban ditemukan berdasarkan pengakuan dari pelaku berinisial AL yang sudah terlebih dahulu diamankan Polres Simalungun.

“Pelaku diamankan oleh Polres Simalungun atas adanya laporan keluarga kehilangan anggota keluarga. Dan pelaku yang terakhir kali bersama korban diamankan polisi dan pada pagi tadi Polres Simalungun bersama Polres Tebingtinggi menuju lokasi berdasarkan pengakuan AL (20), menunjukkan keberadaan korban yang sudah meninggal dunia,” kata Junisar kepada Tribun.

Pelaku berinisial AL (20) diketahui adalah mantan kekasih korban. Keduanya saling mengenal sejak November 2022 lalu. Rumah keduanya juga tak terpaut jauh.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AL yang bekerja membuat tahu adalah warga jalan Cempaka Bawah, Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Sementara Tantri beralamat di Jalan Anjangsana Huta IV Nagori Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Junisar mengungkap, peristiwa itu berawal pelaku menghubungi korban melalui media sosial. Keduanya kemudian berjanji untuk bertemu. Pada Senin 10 juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB, korban menjemput pelaku di daerah Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.

Mereka kedua lalu menuju lokasi pembunuhan di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedaga

“Pelaku dan korban akhirnya menuju TKP, lalu saat turun ke lokasi, pelaku menyuruh korban untuk berjalan duluan. Kemudian pelaku memukul kepala korban dengan batu,” ujar Junisar.

Berdasarkan hasil autopsi ditemukan bekas luka pada bagian kepala korban. Junisar menyebut, pelaku membunuh dengan memukul kepala korban dengan batu hingga tewas.

“Saat itulah pelaku mengambil batu di sekitar TKP dan memukul kepala korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan menjerit minta tolong, namun pelaku kembali memukuli korban di bagian wajah serta leher sehingga korban tidak berkutik lagi, usai tidak bernyawa,” kata Junisar.

Usai membunuh pelaku membawa barang barang berharga milik korban. Kemudian meninggalkan lokasi kejadian dengan sepeda motor Vario 125 milik korban.

Baca Juga : Ini Tampang Tukang Tahu Sadis yang Bunuh Mahasiswi USI Pakai Batu Hingga Tewas

Polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian seperti sweter warna abu-abu, helm warna hijau, 1 buah bongkahan batu dan 1 unit sepeda motor honda vario 125 warna putih.

Perkara ini pun masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman mati seumur hidup atau 20 tahun penjara.

 

Sumber : tribunnews.com

 

Tags: PembunuhanPolres SimalungunPolres Tebingtinggi
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini