Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar bersama Polsek sejajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (18/1/2025) malam, mulai pukul 23.30 WIB hingga Minggu subuh (19/1/2025).
Pelaksanaan KRYD untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot blong dan tawuran.
Awalnya, para personil yang tersprin Nomor : Sprin/ 55 /I/PAM/.3.3./2025, tanggal 17 Januari 2025 melaksanakan apel pembagian tugas, di Apil Dayok Mirah yang dipimpin Kabag Ops, AKP Ilham Harahap, S.H, M.H, didampingi KBO Sat Samapta, IPTU Pitra Jaya SP, SH, Kanit Reskrim Polseķ Siantar Martoba, IPTU Ponijan Damanik, SH dan Kanit Intelkam Polsek Siantar Timur, IPDA Syaiful Bahri, SH.
Selanjutnya para personil tersprint dibagi tugas menjadi 3 tim dan Patroli Shelter beserta Timsus Mobile, dimana Tim I, II dan III melaksanakan stand by, di Apil Dayok Mirah untuk memonitor situasi, sedangkan Tim Patroli dari Polsek melaksanakan patroli di wilayah hukumnya masing-masing serta Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile ke lokasi yang dianggap rawan.
Dari hasil pelaksanaan hingga Minggu subuh, sekira pukul 04.10 WIB, tidak ditemukan aksi tawuran maupun tindak kriminal yang mengganggu Kamtibmas, melainkan mengamankan dua unit sepeda motor karena menggunakan knalpot blong dan tidak lengkap surat – surat kendaraan.
Lalu para personil melaksanakan apel konsolidasi di Polres Pematangsiantar serta seluruh KRYD telah selesai dilaksanakan yanag secara umum berjalan aman dan kondusif.
Sedangkan personil Patroli Shelter dan Timsus Polres Pematangsiantar melaksanakan stand by di lokasi atau titik rawan.
(rel)