ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, berharap polisi segera menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, berharap polisi segera menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Kuasa Hukum Yosef Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak

by Ruangpers.com
7 September 2021 | 11:59 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Subang, Ruangpers.com – Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amelia Mustika Ratu (23), telah tujuh kali diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang.

Kuasa hukum Yosef meminta polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, sejauh ini, sejak kejadian Rabu 18 Agustus sampai Selasa 6 September 2021, Yosef sudah 7 kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Tujuh kali pemeriksaan itu, kata Rohman, materi yang ditanyakan tetap sama, diulang, dan hanya penegasan saja. Dalam pemeriksaan yang dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Sumarni, polisi mencecar 20 pertanyaan. Semua materi pertanyaan sama seperti sebelumnya.

“Jika keterangan Yosef masih diperlukan oleh penyidik, Yosef siap hadir dan kooperatif. Kami sepakat juga supaya para penyidik yakin dari pihak Pak Yosef tidak ada hal yang disembunyikan, tetap apa adanya. Seperti yang diceritakan dari awal, itu,” kata Rohman Hidayat di Mapolres Subang.

Rohman berharap Polres Subang segera menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang menjadi perhatian masyarakat luas ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mudah-mudahan ada titik terang. Setidaknya pemeriksaan ini membantu para penyidik untuk menetapkan tersangkanya, siapapun pelakunya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Yosef diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang selama 9 jam, dari Senin (6/9/2021) petang hingga Selasa (7/9/2021) dini hari.

Selama pemeriksaan, Yosef tetap kukuh dengan pendirian dan keterangannya terkait pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumah mereka, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Selama pemeriksaan, Yosef didampingi Rohman Hidayat, kuasa hukumnya. Menurut Rohman, penyidik kembali menanyakan kejadian dari awal. Saat kejadian Pak Yosef berada di rumah ibu Mimin (istri kedua Yosef).

Rabu 18 Agustus 2021 pagi, Yosef datang ke lokasi dan melihat rumah sudah berantakan. Kemudian, Yosef datang ke Polres Subang. Selanjutnya, Yosef kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama kepolisian.

Artinya, kata Rohman, Yosef tidak melihat mayat istri dan anaknya berada di dalam bagasi mobil Alphard. Sementara, lokasi kejadian, sudah dipenuhi oleh kerumunan warga. Kemudian Yosef yang syok mengetahui istri dan ananya tewas ditenangkan polisi di SMA Jalancagak.

Baca Juga : 7 Kali Diperiksa, Yosep Dicecar 20 Pertanyaan Sama soal Pembunuhan Istri-Anak yang Jasadnya Ditemukan di Bagasi Alphard

“Materi pertanyaan mengulang dari pertanyaan sebelumnya. Sejak awal kejadian (jasad korban ditemukan). Sampai hari Kamis kemarin apa yang dilakukan Pak Yosef. Bahkan soal tahlilan pun ditanya. Yosef kooperatif dan tetap pada pendiriannya serta tidak mengubah isi pernyataan kepada polisi,” kata Rohman.

Sementara itu, setelah Yosef, penyidik Satreskrim Polres Subang berencana memanggil pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Subang yang selalu membersihkan rumput di depan rumah korban.

Pegawai ini merupakan orang kedua yang melihat kondisi rumah saat pertama jali jasad dua korban ditemukan.

 

Sumber : iNews.id

 

 

Tags: Penemuan MayatSubang
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini