Subang, Ruangpers.com – Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amelia Mustika Ratu (23), telah tujuh kali diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang.
Kuasa hukum Yosef meminta polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, sejauh ini, sejak kejadian Rabu 18 Agustus sampai Selasa 6 September 2021, Yosef sudah 7 kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Tujuh kali pemeriksaan itu, kata Rohman, materi yang ditanyakan tetap sama, diulang, dan hanya penegasan saja. Dalam pemeriksaan yang dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Sumarni, polisi mencecar 20 pertanyaan. Semua materi pertanyaan sama seperti sebelumnya.
“Jika keterangan Yosef masih diperlukan oleh penyidik, Yosef siap hadir dan kooperatif. Kami sepakat juga supaya para penyidik yakin dari pihak Pak Yosef tidak ada hal yang disembunyikan, tetap apa adanya. Seperti yang diceritakan dari awal, itu,” kata Rohman Hidayat di Mapolres Subang.
Rohman berharap Polres Subang segera menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang menjadi perhatian masyarakat luas ini.
“Mudah-mudahan ada titik terang. Setidaknya pemeriksaan ini membantu para penyidik untuk menetapkan tersangkanya, siapapun pelakunya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Yosef diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang selama 9 jam, dari Senin (6/9/2021) petang hingga Selasa (7/9/2021) dini hari.
Selama pemeriksaan, Yosef tetap kukuh dengan pendirian dan keterangannya terkait pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumah mereka, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Selama pemeriksaan, Yosef didampingi Rohman Hidayat, kuasa hukumnya. Menurut Rohman, penyidik kembali menanyakan kejadian dari awal. Saat kejadian Pak Yosef berada di rumah ibu Mimin (istri kedua Yosef).
Rabu 18 Agustus 2021 pagi, Yosef datang ke lokasi dan melihat rumah sudah berantakan. Kemudian, Yosef datang ke Polres Subang. Selanjutnya, Yosef kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama kepolisian.
Artinya, kata Rohman, Yosef tidak melihat mayat istri dan anaknya berada di dalam bagasi mobil Alphard. Sementara, lokasi kejadian, sudah dipenuhi oleh kerumunan warga. Kemudian Yosef yang syok mengetahui istri dan ananya tewas ditenangkan polisi di SMA Jalancagak.
“Materi pertanyaan mengulang dari pertanyaan sebelumnya. Sejak awal kejadian (jasad korban ditemukan). Sampai hari Kamis kemarin apa yang dilakukan Pak Yosef. Bahkan soal tahlilan pun ditanya. Yosef kooperatif dan tetap pada pendiriannya serta tidak mengubah isi pernyataan kepada polisi,” kata Rohman.
Sementara itu, setelah Yosef, penyidik Satreskrim Polres Subang berencana memanggil pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Subang yang selalu membersihkan rumput di depan rumah korban.
Pegawai ini merupakan orang kedua yang melihat kondisi rumah saat pertama jali jasad dua korban ditemukan.
Sumber : iNews.id