Medan, Ruangpers.com – Seorang kurir yang ditugaskan membawa sabu seberat 40 Kg dari Aceh menuju Kota Medan mengaku dijanjikan upah sebesar Rp400 juta sekali pengantaran.
Sebelumnya, pelaku sudah berhasil tiga kali mengantar puluhan kg dengan upah yang diperoleh lebih dari Rp500 juta.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan sebelum berhasil ditangkap, pelaku MH sudah mengantarkan sabu sebanyak tiga kali ke Kota medan.
Total sabu yang diantar sebanyak tiga kali sebanyak 52 kg dengan upah sebesar Rp520 juta.
“Tersangka MH pernah berhasil membawa 17 kg sabu dengan upah Rp170 juta. Kemudian dia juga berhasil membawa 20 kg dan mendapat upah Rp200 juta. Lalu berhasil membawa sabu 15 kg diupah Rp150 juta. Artinya dia sudah pernah menghasilkan Rp 520 juta,” kata Riko.
Kepada petugas, MH mengaku mendapatkan upah sebesar Rp10 juta setiap berhasil mengantarkan 1 kg sabu.
Karenanya dalam penyelundupan 40 kg sabu menuju Kota Medan MH dijanjikan imbalan sebesar Rp400 juta.
“Sabu yang masuk dari Malaysia dia jemput ke Aceh, lalu di bawa menggunakan mobil,” kata Riko Sunarko. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan sabu tersebut ke dalam ban serap yang sudah dimodifikasi.
“Untuk menghilangkan jejak pelaku kemudian mengelas ban mobil tersebut,” ucapnya.
Riko mengatakan praktik peredaran gelap narkoba saat ini masih terus terjadi. Warga Medan diimbau untuk tetap memberikan informasi jika melihat sekecil apapun praktik peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Medan adalah pasar besar narkoba. Mari sama-sama kita berantas, jangan sampai keluarga kita masuk ke dalam jaringan bandar narkoba,” pesannya.
Riko mengaku selama 11 bulan menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, pihaknya sudah berhasil mengungkap 300 kg lebih sabu.
“Kami bersama polsek-polsek jajaran juga tidak ada henti-hentinya melakukan penindakan. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki jaringan yang ada di atasnya (40 kg) ini,” ucapnya.
Personel Satres Narkoba Polrestabes berhasil mengagalkan peredaran 43 kg sabu di Jalan Medan-Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat orang tersangka dari sejumlah lokasi. Keempat orang yang diamankan yakni MJ, IS, ES dan seorang kurir pengantar narkoba berinisial MH.
Sumber : iNews.id