Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menangkap 4 orang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu, pada hari Selasa (11/5/2021), pukul 17.00 WIB.
Awalnya, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada beberapa orang laki-laki yang sering menggunakan narkoba, di Perumahan Tozai Baru, Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, tepatnya di dalam sebuah rumah kosong yang sudah rusak.
Kemudian, petugas langsung lakukan penyelidikan ke alamat yang diinformasikan.
Begitu di lokasi, personil lansung masuk kedalam rumah kosong tersebut dan melihat 4 orang laki-laki yang sedang memakai sabu.
Lalu, personil langsung mengamankannya, yang diketahui bernama Novran (30) warga jalan Persada, Elvandro Sipayung (22), warga Perumahan Tozai Baru, Robet (22), warga Perumahan Tozai Baru dan Awal (37), juga warga Perumahan Tozai Baru.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan di hadapan para pelaku yaitu berupa 2 (dua) plastik klip , 1 (satu) buah bong terbuat dari gelas minuman kemasan lengkap dengan pipet, 1 (satu) buah pipa kaca berisi bakaran narkotika diduga jenis sabu dengan brutto 1.50 gram, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah mancis lengkap dengan jarum sumbunya, lalu 1unit Hp merk Lenovo dan 1 unit Hp merk Oppo.
Baca Juga : Ayen “Buka Mulut”, Julham Diringkus Polisi dari Sigulang-gulang karena Sabu
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
Penangkapan para pelaku ini, dibenarkan Kapolres Pematangsiantar, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Kamis malam (13/5/2021).
(red)