ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Penggerebekan judi online di Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara. TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO

Penggerebekan judi online di Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara. TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO

Lagi, Mabes Polri Bongkar Sindikat Judi Online, di Cemara Asri Kelola 21 Website

by Ruangpers.com
16 Agustus 2022 | 07:22 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Kepolisan mulai bersih-bersih perjudian yang difasilitasi di dunia maya atau internet.

Tidak haya di Jakarta, termasuk di Medan  di Sumatrea Utara.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online.

Total, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui, kedelapan tersangka itu berinisial MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD. Mereka ditangkap di Apartemen CBD Pluit pada Sabtu (13/8/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penangkapan 6 orang pria dan 2 wanita yang mengelola website perjudian,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan (15/8/2022).

Reinhard menyatakan bahwa mereka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

Adapun mereka diduga berperan mengelola judi online karena bertugas sebagai costumer service dan marketing.

“Mereka mengelola judi online dengan berperan sebagai costumer service dan marketing,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sindikat itu diduga mengelola delapan jenis permainan dan lima website perjudian.

“Lima website yang dikelola antara lain KingKoi88, Winlab88, Goldmain, Bsbox, dan Senarbet,” jelas Reinhard.

Dalam penangkapan itu, kata dia, penyidik menyita beberapa barang bukti yaitu 29 ponsel dan beberapa buku rekening.

Para tersangka kini juga telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya itu, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu, Pasal 303 KUHP, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana. Serta, Pasal 3, 4, 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Polda Sumut Ancam Tangkap Paksa Bos Judi Online

Polda Sumut mengaku masih memburu bos judi online di Kompleks Cemara Asri bernama APN.

Polisi menyebut sudah ada laporan terkait kasus yang menjerat pria ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, APN belum ditetapkan DPO.

Pihaknya pun meminta APN segera menyerahkan diri sebelum ditangkap paksa.

“Belum (DPO), prosesnya kan tentu harus dilalui dulu oleh penyidik dan itu saat ini masih berjalan. Untuk lebih baiknya yang bersangkutan segera menyerahkan diri ke polda Sumut,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (15/8/2022).

Sebelumnya, Polda Sumut menggrebek lokasi judi online di warung warna-warni Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Berdasarkan pemeriksaan, lokasi judi ini mengelola 21 website judi online.

Dari pengrebekan ini polisi cuma memeriksa enam orang saksi. Itu pun mereka cuma pekerja kafe Warna-warni, ketua RT dan satpam.

Sementara untuk barang bukti polisi mengamankan 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.

Kemudian polisi juga mengamankan foto kopi kartu keluarga, id pegawai para operator dan barang bukti yang lainnya termasuk ratusan rekening.

Baca Juga : Polisi Gerebek Operator Judi Online Terbesar di Sumut, Lokasi Disamarkan Jadi Warung

Saat ini kasus ini juga masih didalami oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Yang pasti apabila kita temukan fakta tersebut maka kita akan panggil. Kita komitmen terhadap tindakan yang telah kita lakukan dan akan kita sampaikan perkembangan pada rekan-rekan,” tutupnya.

 

 

Sumber : tribunnews.com

 

Tags: JUdi OnlineMabes PolriPolda Sumut
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini