Hukum

Longsor Tambang Emas di Madina Tewaskan 12 Emak-emak, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Medan, Ruangpers.com – Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam insiden longsornya bekas tambang emas di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ), Sumatera Utara, Kamis, (28/4/2022) lalu.

Dalam insiden itu, sebanyak 12 orang emak-emak yang tengah mencari butiran emas di dalam lubang bekas galian sedalam dua meter, tewas tertimpa material longsor.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, ketiga tersangka adalah JP, AP dan AL.

“Ketiganya masing-masing berperan sebagai pemodal, pengepul dan pemilik lahan,” ungkapnya.

Tatan menjelaskan, perbedaan peran para tersangka membuat pasal yang dijeratkan juga berbeda-beda. Tersangka JP dikenakan pasal 156 subsider Pasal 161 Undang-Undang RI No 3 tahun 2020 dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sedangkan terhadap tersangka AP dan AL dikenakan Pasal 161 Undang-Undang RI No 3 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda 5 miliar rupiah,” kata Tatan di Mapolda Sumut, Rabu (18/5/2022).

Selain ketiga tersangka itu, kata Tatan, beberapa hari sebelum peristiwa longsor yang menewaskan 12 orang, Polres Madina juga menangkap tiga orang yang melakukan aktivitas menambang ilegal.

Untuk tiga orang yang ditangkap sebelum peristiwa longsor tersebut bernama Efendi, Afridiwizon dan Rustam.

”Saksi yang diperiksa ada tiga orang, dan tersangka juga tiga orang,” tegasnya. Tatan menegaskan, untuk status kegiatan pertambangan emas yang dilakukan warga, dipastikan tanpa izin alias ilegal.

“Kita sepakat menyebut mereka ini penambang, tapi bukan dipekerjakan. Untuk pertambangannya sendiri memang ilegal,” tandasnya.

 

Sumber : Sindonews.com

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Nelayan di Asahan Kepergok Polisi Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia

Asahan, Ruangpers.com - Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara…

7 jam ago

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

10 jam ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

10 jam ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

10 jam ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

21 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

21 jam ago