Humbahas, Ruangpers.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum untuk Transparansi Anggaran (Futra), Oktavianus Rumahorbo , meminta Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor, mencopot jabatan Jerry Silitonga dari Kepala Bidang (Kabid) Adminitrasi Pemerintahaan Desa (APD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMDP2A).
Permintaan Oktavianus ini terkait ketidakketerbukaan Jerry soal penyaluran angaran Pilkades tahun 2021 lalu dengan menghabiskan APBD sebanyak Rp 4,5 miliar, salah satunya surat suara.
Hal itu diminta Oktavianus, saat dimintai tanggapannya sekaitan itu oleh wartawan, Minggu (30/1/2022) via telepon.
Oktavianus mengatakan, bahwa alasan tidak ingat yang disampaikan oleh Jerry kepada wartawan soal anggaran surat suara Pilkades serentak tahun 2021 lalu, di Kabupaten Humbahas.
Ia menilai, itu merupakan bentuk kegagalan Jerry sebagai pejabat yang sudah dipercayai oleh Bupati Humbahas. Gagal, dalam menjalankan program pemerintah dalam hal soal keterbukaan.
Yang seharusnya, Jerry yang dipercayakan menduduki jabatan harus paham dan mengerti tanggungjawabnya.
“Jadi, sangat kita sayangkan seorang PNS yang sudah dipercayai oleh kepala daerahnya, tidak paham dengan tanggungjawabnya,” kata dia.
Namun, menurutnya, melihat soal itu, ia menduga pasti ada disembunyikan. Padahal, Pemkab Humbahas sudah berkali-kali berhasil mencetak opini WTP dari BPK.
Oleh sebab itu, ia meminta agar Bupati Humbahas untuk segera mengevaluasi Jerry Silitonga dari Kabid APD karena tidak paham dan tidak mengerti akan tanggungjawabnya. Agar tidak menimbulkan tanda tanya dari masyarakat.
Dan, masih banyak birokrat lainnya di Pemerintahaan Humbahas yang lebih tepat untuk menjabat posisi itu.
“Kalau sudah bosan sebagai Kabid, lebih baik mundur saja, dari pada hanya datang, duduk, pulang tanpa paham dan mengerti akan tanggungjawabnya,” tegasnya.
“Bupati Humbahas sudah dapat menilai, apakah Jerry yang dipercayai itu masih layak atau tidak menduduki jabatan. Sebab, kalau kita nilai memang Jerry tidak mampu menjalankan tugasnya. Padahal, justru sudah tugasnya untuk menjawab bukan kesannya tidak hafal karena bukan dia Panitia Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK),” sambungnya menutup.
Diberitakan sebelumnya, pasca pemilihan kepala desa serentak di 85 desa, di 10 Kecamatan se Kabupaten Humbahas, pada 22 November 2021, lalu, Pemerintah Humbahas menghabiskan anggaran Rp 4,5 miliar.
Sejumlah wartawan, menanyakan berapa anggaran yang tersalurkan ke surat suara, namun Kepala Bidang Adminitrasi Pemerintahaan Desa (APD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMDP2A), Jerry Silitonga, malah menjawab enteng tidak hafal.
“Saya kurang hafal karena kebetulan Panitia Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK), Inrawati,” kata Jerry saat disinggung wartawan,” Kamis (27/1/2022) lalu, di ruang kerja Kepala Dinas PMDP2A.
Namun, Jerry mengatakan, dalam per lembar untuk surat suaranya sekitar Rp 1100. Dengan jumlah surat suara yang dicetak 79 ribu lembar.
Lagi-lagi, Jerry yang duduk menjawab pertanyaan wartawan sambil duduk dengan mengangkat kakinya.
Selain biaya surat suara, ia juga enggan merinci biaya pengadaan baliho, dan spanduknya yang telah dihabiskan dari anggaran Rp 4,5 miliar tadi.
Malah, ia menyebut, bahwa soal baliho yang dicetak untuk 85 desa itu ada 85 lembar. Dengan rincian, per satu lembar dengan ukuran 3×4 meter.
Dan, untuk spanduk, kata Jerry, sebanyak 170 lembar dengan ukuran 1×5 meter.
Untuk pencetakan spanduk itu, dituliskan sosialisasi Pilkades damai. Sedangkan, baliho sosialisasi menghayokan partisipasi pemilih ketika Calon Kepala Desa sudah ditetapkan.
“Selain biaya pencetakan baliho dan spanduk, juga biaya pemasangan baliho diberikan kepada pemerintah desa di luar dana hibah yang sudah ditransfer ke PPKD,” jawabnya.
Dan untuk proses pengadaan surat suara, baliho dan spanduk, menurut Jerry, pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak ketiga kepada penyedia jasa dengan dilakukan melalui penunjukan langsung (PL).
Lebih lanjut Jerri mengatakan, dari anggaran Rp 4,5 miliar itu, sebanyak Rp 2,3 miliar diberikan melalui hibah kepada 85 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang menyelenggarakan Pilkades serentak.
Hibah itu tadi, lanjutnya, ditransfer langsung ke desa setelah PPKD di SK-kan oleh penjabat kepala desa setempat. Dan jumlah dana yang ditransfer berbeda sesuai dengan jumlah PPKD.
“Komposisi PPKD disesuaikan dengan jumlah penduduk. Jumlah PPKD dalam Pilkades serentak sebanyak tujuh sampai sembilan orang. PPKD dengan jumlah tujuh orang, dana yang hibah yang ditransfer sebanyak Rp 23 juta sedangkan PPKD yang berjumlah sembilan orang dana hibah yang ditransfer sebanyak Rp 33 juta,” katanya.
Lanjutnya, dari jumlah dana hibah yang ditransfer, sudah termasuk biaya honorer PPKD, alat tulis kantor (ATK), sewa peralatan, tenda, pengeras suara, makan/minum rapat dan SPPD.
Sementara, kucuran yang lainnya, juga dihibahkan ke pengamanan kepada TNI/Polri sebesar Rp 500 juta. Dana hibah tadi diposkan ke Polres Humbahas.
Selain dana hibah yang dikucurkan ke PPKD dan TNI/Polri. Dana itu juga, diposkan di PMDP2A sekitar Rp 1, 7 miliar.
Dana Rp 1,7 miliar itu diperuntukkan untuk biaya makan/minum rapat, SPPD, pembekalan PPKD, pengadaan surat suara, baliho/spanduk, peralatan pemilihan di TPS.
Baca Juga : Disinggung Wartawan Soal Biaya Pengadaan Surat Pilkades, Kabid APD DPMDP2A Humbahas Tak Ingat
Jerry menambahkan, sementara untuk kotak suara dan bilik suara, dilakukan dengan cara pinjam pakai dipinjam dari KPUD setempat.
“Karena kotak suara serta bilik suara kita pinjam pakai dari KPU, maka dana yang sudah tertampung di Silpakan. Selain itu, biaya pelantikan kepala desa terpilih turut disilpakan. Sebab pelantikan kepala desa terpilih sudah melewati tahun anggaran berjalan,” sebut Jerry.
(red)