Medan, Ruangpers.com – Maling bernama Frengky Sinaga (24) mencuri motor mahasiswa di salah satu rumah kos di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Pelaku Frengky ditangkap polisi usai kepergok hendak mencuri motor lagi.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Maruli Tua Siregar mengatakan pencurian itu terjadi tepatnya di Jalan Luku 1, Kelurahan Kwala Bekala, Minggu (26/5/2024). Lalu, pelaku Frenky ditangkap pada Jumat (27/9).
“Motor korban Vario hitam yang diparkirkan korban di depan rumah kos di Jalan Luku 1 tidak berada di tempatnya lagi. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Deli Tua,” kata Maruli, Senin (30/9).
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelediki kasus tersebut. Kemudian, pada Jumat (27/9) siang, saat tengah melakukan patroli, petugas mencurigai dua orang pria yang diduga hendak mencuri di Jalan Luku 1.
Kedua pelaku itu adalah Frenky dan seorang temannya inisial E. Petugas lalu membuntuti keduanya dan melakukan penangkapan. Namun, sayangnya pelaku E bisa melarikan diri.
“Saat itu, mereka pakai masker hitam, pakai helm. Jadi, kalau hal-hal seperti itu, kita curiga, kita buntuti, karena tahu dia kita buntuti, lari kawannya itu satu, satu dapat. Selanjutnya, tim mengintrogasi FS dan dia mengaku berencana ingin melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya yang melarikan diri inisial E tersebut,” sebutnya.
Saat diinterogasi, pelaku Frengky mengakui bahwa sebelumnya dia telah mencuri motor di rumah kos korban itu. Pelaku juga mengaku telah berkali-kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Deli Tua.
“Pelaku FS juga mengaku pernah menjalani hukuman penjara kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2019 dan selesai menjalani hukuman pada tahun 2020,” kata Maruli.
Setelah menangkap Frengky, petugas kepolisian mengembangkan kasus tersebut dan langsung mengamankan pembeli atau penadah sepeda motor korban. Penadah tersebut bernama Darwin Alamsyah (49).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Maruli, motor korban itu sudah dijual kembali oleh Darwin kepada orang lain. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki pembeli motor tersebut.
“Ini kan sudah sempat dijual lagi sama si penadah tadi, si penadah ini ada juga penampungnya, ini yang yang masih kita cari. Kemarin kalau tidak salah (dijual Frengky) Rp 3-4 juta keterangan dia (pelaku), uangnya untuk foya-foya,” pungkasnya.
Sumber : detik.com