Simalungun, Ruangpers.com – Setelah sebelumya dimediasi di Kantor Pangulu Nagori Bangun, Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH yang diwakili Kapolsek Bangun, AKP L.S Gultom SH, melaksanakan silaturahmi antara pihak GPdI Siloam Bangun dengan warga Huta I dan II Nagori Bangun, di Kompleks GPdI Siloam, Gang Nenas Huta I, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (3/2/2022) siang lalu, pukul 11.00 WIB.
Kapolsek didampingi Bupati Simalungun yang diwakili Kaban Kesbangpol, Arifin Nainggolan dan Dandim 0207/Simalungun diwakili Danramil 08/STR Kapten Arh P. Siagian, Camat Gunung Malela, Roy Gojali Sidabalok, Forum Komumikasi Umat Beragama (FKUB) Simalungun, H. Amrisyam, Pastor Angelo PK. Purba dan Pdt. Masdar Manalu MTh.
Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Simalungun, Pdt H.P. Pakpahan STh, Kepala KUA Legimin, Pimpinan Organisasi GPdI, Pdt. Bahagia Ginting, tokoh agama, masyarakat, pemuda serta Warga Huta I dan II Nagori Bangun, Ormas PBB serta GMKI Cabang Pematangsiantar-Simungun.
Bimbingan dan arahan FKUB Simalungun, H. Amrisyam Simamora, pada intinya menyampaikan, FKUB menjunjung kejujuran dan kerukunan antar umat beragama sangat dibutuhkan sehingga tidak saling menyudutkan.
Sementara Bupati Simalungun yang diwakili Kaban Kesbangpol, Arifin Nainggolan, menyampaikan mohon maaf Bupati Simalungun tidak dapat hadir karena mendamping Presiden RI di Parapat dan mengharapkan agar Gereja dapat mengikuti seluruh aturan Pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati berpesan kepada warga Huta I dan II, bahwa masalah yang terjadi yang merupakan benturan ego masing-masing dan jangan dijadikan sebagai konflik antar agama khususnya di Simalungun.
“Diharapkan hari ini kesepakatan bersama sudah selesai dengan menandatangani berita acara kesepakatan bersama dan tidak adalagi pelarangan beribadah khususnya di Simalungun, Tano Habonaron do Bona. Diminta Huta I dan II agar menahan diri dan bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos),”katanya.
Camat Gunung Malela, Roy Gojali Simbolik mengatakan, hendaknya kita meningkatkan Simalungun sebagai barometer dalam Kerukunan Umat Beragama. “Mari kita ciptakan Ketertiban dan kenyamanan di Kecamatan Gunung Malela. Mari kita saling menghargai, memaafkan untuk menciptakan ketentraman,”ucapnya.
Dalam silaturahmi itu, dilaksanakan dialog. Talib menyampaikan supaya menghargai peraturan menteri dan menyatakan supaya bersama-sama memperjuangkan lahan PTPN III untuk dilepaskan jadi Lahan kuburan Muslim dan Kristen agar Gereja juga dapat dibangun di lahan tersebut.
“Siap, tetapi kita selesaikan dulu ini agar kami dapat beribadah dengan tenang,”kata Pdt. P. Pasaribu dari pihak Gereja GPdI Siloam Bangun menanggapinya.

Kapolsek Bangun, AKP L.S Gultom menyampaikan, hiduplah sesuai peraturan Pemerintah, jangan ada intimidasi di tengah-tengah masyarakat dari pihak manapun. Dan apabila ada yang keberatan tidak berterima atau permasalahan, silahkan dilaporkan ke pihak yang berwajib, tegasnya.
“Tidak ada pelarangan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang berlaku di NKRI. Mari kita ciptakan situasi aman dan kondusif. Kami mengajak warga dukung program Pemerintah dan Kapolri,”kata Kapolsek.
Setelah dilakukan dialog, acara dilanjutkan pembacaan kesepakatan bersama GPdI Siloam Bangun dengan warga Huta I dan II Nagori Bangun, kemudian penandatanganan oleh pihak pihak terkait dan disaksikan Forkopimca serta diketahui Bupati Simalungun.
Baca Juga : Dimediasi Kapolsek, Jemaat GPdi Siloam Disepakati Ibadah di Aula Polsek Bangun
“Dengan ditandatanganinya surat kesepakatan bersama, maka selesailah permasalahan GPdI Siloam Bangun dengan warga Huta I dan II Nagori Bangun, sehingga GPdI Siloam Bangun mulai hari Minggu dan selanjutnya dapat beribadah di gedung GPdI Gang Nenas Huta I, Nagori Bangun. Pihak GPdI sudah mengirim surat permohonan izin ke FKUB, selanjutnya menunggu proses,”pungkas Kapolsek Bangun, AKP L.S Gult SH.
Acara diakhiri dengan makan dan foto bersama. Selama berlangsungnya acara tetap mematuhi protokol kesehatan.
(red)