Medan, Ruangpers.com – YS alias Uli masih berusia 16 tahun. Tapi siapa sangka, remaja wanita yang masih ‘bau kencur’ ini ternyata bagian dari sindikat maling motor.
Tak tanggung-tanggung, motor yang digasak pelaku sebanyak enam unit sekali beraksi.
Ia beraksi bersama lima temannya, yang tiga diantaranya masih buron.
Dalam kasus ini, Uli ditangkap bersama dua temannya yang lain yakni JDDS (16) dan WS (16).
Sebelumnya mereka mencuri enam motor di kos-kosan yang ada di Jalan Kapuk, Pasar IX, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap ialah JDDS.
Dia ditangkap warga pada 16 Desember saat bersaksi kembali di lokasi berbeda.
“Karena curiga warga menegur kemudian palaku melarikan diri sehingga masyarakat mengejar pelaku dan salah satu pelaku berhasil diamankan,” kata Hadi, Rabu (28/12/2022).
Setelah ditangkap, akhirnya pelaku buka suara pernah mencuri sepeda motor di sebuah kos-kosan bersama rekan-rekannya dan membawa kabur enam motor sekaligus.
Dari sinilah polisi meringkus dua remaja lainnya dan berhasil mengamankan barang bukti 4 sepeda motor dan kunci T.
Meski demikian, polisi masih memburu empat pelaku lainnya.
“Petugas gabungan Polsek Percut, Polres Deliserdang dan Dit Krimum melakukan pengembangan dan mendapatkan 2 pelaku lainnya WS dan YS alias Uli berikut barang bukti yang digunakan mereka pada melakukan pencurian,” katanya.
Aksi pencurian enam sepeda motor sekaligus ini terjadi pada 4 Desember 2022 sekitar pukul 05:20 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berjumlah tujuh orang pria dan seorang wanita.
Awalnya seorang pelaku membuka gembok pintu pagar indekos dengan cara menggunting.
Setelah berhasil membuka pintu barulah enam pelaku masuk mengambil enak sepeda motor yang diparkir.
Salah satu pelaku mengatakan, mereka telah mengincar kos-kosan tersebut.
Setelah berhasil mengeluarkan sepeda motor kemudian mereka menghidupkannya dengan cara menyambung kabel agar menyala.
Setelah itu satu sepeda motor mereka jual dengan harga Rp 3 juta.
“Pelaku enam orang, yang masuk 3 orang. Menghidupkan sepeda motor dengan kabel yang dibakar,” ucap pelaku.
Sumber : tribunnews.com