Sergai, Ruangpers.com – Sekitar 70 Masjid di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, dengan protokol kesehatan (Prokes), pada Kamis (13/5/2021) besok.
Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua MUI Kecamatan Sipispis, Azrai Purba, kepada wartawan, di kediamannya, Rabu (12/5/2021).
“Jadi, semuanya sudah disiapkan, seperti sarana untuk cuci tangan dan masker. Namun kalau menjaga jarak tidak bisa diterapkan, mengingat Kecamatan Sipispis adalah bebas Covid – 19 atau zona hijau,”ujarnya.
“Kami sarankan di desa supaya melaksanakan sholat Idul Fitri tidak menggunakan ayat – ayat pendek agar cepat, namun tetap melaksanakan syariat Islam dan juga tetap mengikuti anjuran pemerintah,” katanya kembali.
Mengenai konvoi takbir dengan menggunakan kendaraan juga tidak diadakan, tutupnya.
(Dmk)