Pematangsiantar, Ruangpers.com – Massa pedagang Pasar Horas Pematangsiantar yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Pematangsiantar Bersama (AMSB) kembali berunjuk rasa dengan mendatangi kantor Wali Kota Pematangsiantar, pada Kamis (2/9/2021) siang tadi.
Pantauan wartawan, para pedagang yang datang berbondong – bondong itu, tidak diperbolehkan masuk ke halaman kantor Wali Kota.
Dengan mendapat penjagaan dari personil Polres Pematangsiantar, perwakilan massa terpaksa berorasi, di depan gerbang kantor Wali Kota yang terletak di jalan Merdeka tersebut.
Dalam tuntutannya, mereka meminta agar PPKM Level 4 dihentikan, karena pemberlakukan PPKM tersebut dianggap mengganggu pendapatan para pedagang, apalagi dengan adanya penyekatan jalan.
Kalau kami pedagang tidak berdagang, lalu kami makan apa ? Mau bayar uang sekolah pakai apa ?, sorak para pedagang.
Tidak hanya itu, para pedagang juga merasa belum mendapat perhatian dari Pemko Pematangsiantar.
Dengan nada bermohon, para pedagang meminta Wali Kota Pematangsiantar agar memperhatikan nasib mereka yang jelas – jelas terdampak Covid – 19 dan diberlakukannya PPKM Level 4.
(L. Tumangger)