Medan, Ruangpers.com – Seorang wanita di Pangandaran, Jawa Barat, Darsih (40) dibunuh oleh suaminya sendiri TA (52). Pembunuhan ini hanya karena Darsih tak sengaja memasukkan uang palsu ke amplop yang diberikan saat acara pernikahan.
Pembunuhan ini terajadi pada Februari 2022 silam. Polisi pun menggelar rekontruksi pada Rabu (12/10/2022) kemarin, dan TA sebagai tersangka dihadirkan dalam rekontruksi itu.
Kasatrestrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan ini setelah TA mengakui perbuatannya. TA disebut tidak menunjukkan raut wajah penyesalan meski membunuh istrinya sendiri.
Luhut menjelaskan motif dari pembunuhan ini karena Darsih membawa uang mainan untuk ke pesta pernikahan.
“Motif pembunuhan saat itu diduga karena Darsih membawa uang mainan dalam amplop yang dibawa untuk ke kondangan,” kata Luhut dilansir dari detikJabar, Rabu (12/10/2022).
Dijelaskan, uang mainan yang dibawa Darsih ke pesta pernikahan tetangganya itu berbentuk uang nominal Rp 20 ribu. Ada dua lembar uang mainan yang dibawa ke pesta pernikahan itu.
“Namun menurut keterangan keluarga Darsih tidak bisa membedakan uang mainan dengan asli karena matanya sudah agak buram,” ucapnya.
Uang mainan itu baru diketahui setelah pelaksana pesta pernikahan mengembalikan uang itu kepada Darsih. TA yang mengetahui itu pun langsung marah kepada Darsih.
“Saat pihak yang punya hajat mengembalikan uang, pelaku sedang bersama Darsih. Kemudian pelaku merespon dengan marah kepada korban,” katanya.
TA disebut merasa marah dan malu karena peristiwa itu. Kemudian saat pergi ke sawah, pelaku mencekik korban di kebun hingga kehabisan nafas hingga meninggal dunia.
“Ya korban saat hendak ke sawah diintai pelaku sejak dari rumah, kemudian saat melihat korban jongkok, langsung dicekik karena mungkin emosi,” ucapnya.
Pelaku TA sempat mengecek dada korban atau istrinya yang sudah tergeletak dengan mencontohkannya saat rekonstruksi. Namun dia mengatakan, pelaku dengan santai pulang ke rumah untuk tidur.
Rekayasa Kematian Darsih
TA kemudian merekayasa kematian darsih. Untuk menghilangkan jejak pelaku, TA membawa kain selendang milik istrinya dan menyobeknya menjadi 3 sehingga terlihat bahwa Darsih bunuh diri.
“Mayat Darsih ditemukan anaknya TW yang kemudian minta bantuan warga untuk evakuasi,” katanya.
Pada rekonstruksi itu, TA memeragakan 11 reka adegan. Sementara penasihat Hukum Tersangka TA, Ai Giwang mengatakan rekonstruksi yang dilakukan TA sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Tidak ada yang ganjil atau tidak sesuai semuanya sesuai BAP yang diterima pada Senin (10/10) yang lalu,” katanya.
Sumber : detik.com