Semarang, Ruangpers.com – Pelarian tersangka pembunuhan Irwan Hutagalung (53), pemilik depot air isi ulang yang tewas dimutilasi dan dicor semen, berakhir. Tersangka berhasil ditangkap aparat Resmob Polrestabes Semarang.
Tersangka bernama Muhammad Husen (29). Dia ditangkap di rumah temannya di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa (9/5) sore. Husen diketahui merupakan karyawan korban.
Informasi yang dihimpun, Husen yang lahir 9 Desember 1994 itu beralamat tinggal di Sambong RT02/RW05, Kelurahan Sambong, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.
“Tersangka utama pembunuhan berencana sudah ditangkap. Rencana akan dirilis Kapolrestabes Semarang,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy lewat keterangan tertulisnya, Selasa (9/5) malam.
Husen tiba di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (10/5) dini hari sekira pukul 01.00 WIB bersama tim Resmob.
Sejumlah barang bukti tambahan tampak dibawa petugas.
Diketahui, Husen inilah yang pada Sabtu 6 Mei 2023 buru-buru berpamitan pulang kampung ke salah satu karyawan korban lainnya Yuliati dari tempat usaha milik korban. Korban sendiri sejak Jumat 5 Mei 2023 sudah tidak bisa dihubungi.
Korban adalah bos tempat usaha AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Korban ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi dan dicor semen di sana pada Senin (8/5) siang.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang mengatakan korban mempunyai beberapa karyawan. Saksi-saksi yang dimintai keterangan berinisial Y (43) warga Kota Semarang yang sehari-hari membantu korban, RSW (40), warga Kabupaten Semarang dan M (58) seorang pedagang warga Kota Semarang.
Dari keterangan saksi Y, pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 21. 30 WIB sempat berkomunikasi dengan korban hingga Jumat (5/5) pukul 01.00 WIB. Pagi harinya, sekira pukul 07.00 WIB, saksi mencoba menghubungi korban via WhatsApp namun tidak direspons termasuk ketika dihubungi nomor teleponnya.
Esok harinya, Sabtu 6 Mei 2023 sekira pukul 18.30 WIB ada salah satu karyawan korban berinisal H tiba-tiba menitipkan kunci-kunci milik korban dan mengatakan kepada saksi Y sudah berpamitan. H kemudian pergi.
Saksi Y sempat bertanya karena tercium bau menyengat seperti bangkai, namun H menjawabnya bahwa ada bangkai kucing dan sudah dibuang.
Senin (8/5), saksi Y kemudian menghubungi saksi-saksi lainnya karena ada bau makin menyengat. Dari situlah akhirnya terungkap korban sudah tewas. Di TKP, didapati barang bukti 1 buah batu, 1 pisau dapur dan setengah sak semen.
Sumber : Sindonews.com