Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, diwakili Kabag Ops, AKP Ilham Harahap, SH, MH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan masa tenang dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Kota Pematangsiantar.
Kegiatan tersebut berlangsung di Laponta Meeting Room Siantar Hotel, Jl. WR. Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (21/11/2024), pukul 20.00 WIB.
Hasil dari rakor tersebut yakni masa tenang berlaku mulai tanggal 24-26 November 2024, dan pada tanggal 24 November 2024, pukul 00.00 WIB, sudah tidak ada lagi ditemukan kampanye maupun Alat Peraga Kampanye (APK) serta media sosial (Medsos yang telah didaftarkan terdahulu ke KPU atau semuanya harus bersih).
APK yang difasilitasi KPU akan dibersihkan oleh KPU, sedangkan APK yang dibuat Pasangan Calon (Paslon) merupakan kewajiban Paslon untuk membersihkannya.
Selanjutnya dibuatkan berita acara komitmen bersama untuk bertanggung jawab membersihkan APK masing-masing.
Tampak hadir, Plt Kasat Pol PP mewakili Pj Wali Kota Pematangsiantar, mewakili Kadishub, mewakili Kakan kesbangpol, Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Komisariat KPU Kota Pematangsiantar, Komisariat Bawaslu Kota Pematangsiantar, LO Paslon 1, 2,3, dan 4 serta perwakilan Partai Politik pengusung Paslon.
(rel)