Jakarta, Ruangpers.com – Tiga paslon peserta Pilpres 2024 telah resmi dideklarasikan oleh masing-masing parpol pengusung. Mereka adalah Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud Md dan Prabowo-Gibran. Khalayak pun menanti momen debat dari pasangan tersebut.
Yang paling ditunggu adalah debat antara masing-masing cawapres. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejatinya belum mengeluarkan jadwal debat paslon capres-cawapres.
Namun demikian, KPU menyatakan, jadwal debat direncanakan bakal dilakukan sebanyak lima kali.
“Benar (sesuai aturan, debat lima kali),” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Idham menjelaskan, sesuai Pasal 277 UU nomor 7 tahun 2017, debat capres-cawapres akan dilakukan 5 kali. Ia juga menyebut proses debat akan ditayangkan secara langsung dan terbuka.
Hanya saja, Idham mengatakan, jadwal debat saat ini masih belum dibuat oleh KPU. Sebab, sampai saat ini belum ada pasangan capres-cawapres tetap.
“KPU baru di 13 November 2023 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tetap dan sehari kemudian baru melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, 14 November 2023,” tuturnya.
“Jadi jadwal debat pasangan capres-cawapres belum ada,” sambung dia.
Menanti Debat Gibran Vs Mahfud
Di sisi lain, sosok budayawan asal Yogyakarta, Butet Kartaredjasa mengatakan amat menanti debat calon wakil presiden antara Mahfud Md dengan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Menurut dia, debat itu akan menjadi tontonan yang menarik untuk disaksikan. Sebab, keduanya memiliki latar belakang dan pengalaman yang sangat berbeda.
“Saya justru mengharapkan Mas Gibran itu maju jadi wapres karena saya sangat merindukan nanti kalau ada perdebatan, wapresnya debat, 35 tahun lawan professor Mahfud Md, apik banget,” kata Butet di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip, Senin (23/10/2023).
“Itu perdebatan paling keren wapres sepanjang sejarah Indonesia, profesor doktor dan berpengalaman dua tahun. Dua tahun kok berpengalaman,” sambung Butet.
Sebagaimana diketahui, penunjukkan Gibran yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo memantik banyak reaksi. Ia bisa lolos jadi cawapres usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan UU terkait batas usia capres-cawapres.
Sumber : Suara.com