Nasional

Mendagri Akan Terbitkan SE Pj Kepala Daerah Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Jakarta,  Ruangpers.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menerbitkan surat edaran mengatur penjabat kepala daerah yang ingin maju Pilkada 2024. Nantinya pj kepala daerah wajib mundur dari jabatannya.

“Saya tadi sudah koordinasi dengan Ketua KPU, nanti akan terbit peraturan KPU, itu nanti penjabat-penjabat itu tidak boleh jadi penjabat ketika melakukan pendaftaran,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Mantan Kapolri ini mengaku tengah mencari waktu yang tepat untuk membuat surat edaran kepada pj kepala daerah, terkait kekosongan jabatan. Nantinya pj kepala daerah yang mundur segera diisi oleh pejabat lain.

“Untuk mengisi jabatan itu perlu waktu, maka saya sedang saya pikirkan waktunya, saya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh penjabat, 266, mana yang akan mengajukan, maju nanti sebagai pendaftar,” ujarnya.

“Apakah 30 hari, 40 hari, sebelum tanggal 27 Agustus pendaftaran, mereka sudah kita berhentikan nantinya karena perlu waktu untuk mencari pengganti,” sambungnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tito menyampaikan bahwa  saat ini masih melakukan rekapitulasi terkait jumlah pj kepala yang akan maju dalam pilkada. Dia sudah mengetahui daerah mana saja yang harus segera diganti Pj kepala daerahnya.

“Saya sedang merekap, tapi saya mengirimkan surat edaran sesegera mungkin, mungkin Senin. Setelah itu, para pj memberikan feedback kepada saya, mana yang akan maju mana yang tidak,” pungkasnya.

 

Sumber : iNews.id

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Kasus Curas Berhasil Diungkap, Masyarakat Apresiasi Kinerja Jatanras Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com - Terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), di Jalan Umum Huta I,…

9 jam ago

Pelaku Pengeroyokan Jalan SKI Ditangkap Polsek Siantar Selatan

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar, melalui Unit Reskrim, berhasil meringkus pelaku…

9 jam ago

Setelah Melalui Beberapa Tahap, Seribu Goa dari Humbahas Peringkat III NSI

Humbahas, Ruangpers.com - Setelah melalui beberapa tahap, Objek Wisata Seribu Goa di Desa Banuarea, Kecamatan…

9 jam ago

Tampang Dua Pelaku Curas yang Berhasil Ditangkap Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com - Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Jalan Umum Huta I,…

9 jam ago

Kepala Badan Kepegawaian Batu Bara Jadi Tersangka Kasus PPPK

Medan, Ruangpers.com - Polda Sumut menetapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

13 jam ago

Bupati Humbahas Hadiri Sinode HKI Ke-64 di Toba

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbahas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang, hadiri pembukaan Sinode…

13 jam ago