Bangkalan, Ruangpers.com – Seorang pengendara mobil menyerang dan memaki tiga anggota polisi di Bangkalan Madura. Hal tersebut terjadi karena pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut menolak ditilang petugas.
Peristiwa itu terjadi di jalan akses suramadu, tepatnya di dekat pintu Tol Jembatan Suramadu.
Kejadian berawal saat tiga anggota polisi patroli jalan raya, sedang melakukan patroli di sepanjang jalan akses Suramadu tersebut dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2023.
Namun, tiba-tiba sebuah minibus menyalip mobil patroli dan berhenti di titik jalan yang ada tanda larangan berhenti.
Tiga petugas yang ada di dalam mobil lalu mendekati mereka serta memberi teguran kepada pengendara yang diketahui bernama Agus.
“Sampai di depan pintu exit Suramadu kami dipotong. Tiba-tiba berhenti di depan kami yang mana di situ ada rambu dilarang berhenti. Kami tegur baik-baik dilarang berhenti di sini,” tutur Kanit PJR Jatim 08 Suramadu, AKP Farida Aryani, Senin (4/9/2023).
Namun, teguran tersebut membuat Agus emosi. Ia makin marah saat petugas meminta SIM dan STNK. Apalagi ia ternyata tak memiliki SIM.
“Tapi pelanggar marah-marah dengan emosi memaki-maki. Tidak memiliki SIM. Akhirnya saya perintahkan anggota untuk melakukan penilangan,” tuturnya.
Saat sedang ditilang tersebut agus lalu menyerang petugas sambil memaki. Ia juga berusaha merampas STNK-nya yang dipegang petugas.
Akibatnya, seorang polisi bernama Aipda Jainul mengalami luka pada bagian tangan.
“Saat akan ditanda tangan pelaku berupaya merebut STNK dan berupaya merobek lembar tilang. Selain memaki, juga sempat menyerang petugas anggota kami dengan mencakar berupaya merebut STNK,” ujarnya.
Saat hendak dibawa ke kantor polsek setempat, Agus bersama seorang temannya di dalam mobil langsung kabur ke arah Surabaya.
Meski begitu, surat STNK berhasil diamankan polisi.
Dari hasil penelusuran petugas, diketahui pengendara bernama Agus tersebut adalah warga Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura.
Sumber : Okezone.com