Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingga subuh, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar yang dimulai pada Jumat malam (22/8/2025), sekira pukul 23.30 WIB.
Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Lapangan Apel Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli ke Jl. Merdeka (Suzuya Merdeka Mall) dan menemui pengendara yang semena – mena membawa sepeda motornya.
Lalu Timsus DayoK Mirah memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor tersebut karena membahayakan diri pengendara sepeda motor tersebut dan pengendara lainnya.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah mendapati empat unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar yang berlaku sehingga dilakukan penindakan dengan membuka knalpot brong ke empat unit sepeda motor tersebut.
Tidak itu saja, Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada para pengendara sepeda motor tersebut agar tetap saat berkendaraan mematuhi setiap peraturan Polri demi keselamatan di jalan raya.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, kegiatan patroli tersebut untuk mencipta situasi kamtibmas di wilayah hukum Kota Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
“Hasil patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan penindakan dengan membuka knalpot brong ke empat sepeda motor tersebut dan memberikan himbauan. Selama patroli hingga subuh, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)