Asahan, Ruangpers.com – Seorang istri di Asahan, Sumatra Utara (Sumut) menyewa orang bayaran untuk menyiram air keras ke suaminya.
Aksi tersebut dilakukan lantaran sang suami menikah siri dengan perempuan lain. Tragisnya, dalam aksinya, pelaku bayaran dan istri korban terkena air keras tersebut hingga luka.
Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka satu di antaranya sang besan atau orang tua korban.
Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani mengatakan, ketiga tersangka yakni, HD, LJ dan NM. Ketiganya ditangkap petugas atas kasus penganiayaan berat dan berencana terhadap korban Muhammad Irsyad (47).
“Si istri ketemu dengan besannya bernama NM untuk merencakan penyiraman air keras ini kepada korban.
Saat itu, pelaku membayar seseorang berinisial HD,” ucap Rahmadani.
Aksi kejam itu diketahui terjadi di Jalan Dusun 1, Desa Punggulan, Air Joman, Asahan, pada 29 Desember. Rahmadani mengatakan, dari hasil penyelidikan olah tempat kejadian perkara, otak pelaku penyiramam air keras yakni tersangka LJ yang tak lain istrinya korban. Dalam perbuatan jahatnya, istri otak pelaku mengajak besannya dan menyewa pelaku bayaran.
Selanjutnya pelaku bayaran memberhentikan sepeda motor korban dengan menyiramkan air keras. “Jadi keduanya sepakat membayar eksekutor seorang laki-laki,” katanya.
Pelaku mengaku nekat melukai suaminya karena sakit hati dimadu sejak dua bulan lalu. Sedangkan pelaku bayaran diupah Rp2 juta jika berhasil melukai korban.
Atas perbuatannya kini ketiga tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Asahan dan dikenakakan pasal 355 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
Sumber : iNews.id