ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku pemerasan.

Foto pelaku pemerasan.

Minta Uang Rp3 Juta Sambil Ancam Sebar Video Pornografi Korban, Warga Tomuan Ini Diringkus Polisi

by Ruangpers.com
30 Maret 2021 | 15:32 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasail menciduk satu orang pelaku pemerasan seperti diatur dalam Pasal 368 KUHPidana.

Pelaku diamankan atas adanya Laporan Polisi : LP/ 201 / III / SU / STR.Tanggal 29 Maret 2021.

Identitas tersangka yaitu Johan Pranata Simatupang (20), warga jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Sedangkan korbannya yaitu berinisial PTD (18), warga jalan Siak Pematangsiantar.

Kejadiannya, pada hari Senin (29/3/2021), di jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, tepatnya di depan Suzuya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah sepeda motor Honda Vario warna merah BK 2856 WAC, 2 unit Hp VIVO warna hitam, dan Realmi warna biru dan uang sebesar Rp.1.500.00. (Satu juta lima ratus ribuh rupiah).

Kronologis kejadiannya, pada Senin (29/3/2021), sekira pukul 16.40 WIB, pelaku mengirimkan pesan messenger kepada pelapor dengan berisikan “Oh dalam waktu dua jam ini, kau nggk ada kabar aku sebar semuanya di IG/FB dan aku posting juga ke Berita Viral Siantar, ingat aku tidak main-main!!!!”.

Dan dalam pesan tersebut, pelaku ada mengirimkan screenshot potongan video korban dan terlapor berkata “ok, selamat menikmati, smoga kamu besok menjadi trending topik”.

Selanjutnya terlapor berkata ” kuhapus semua yang tentang berkaitan tentangmu, berapa bisa kau kasih?”.

Lalu korban menjawab “kau mau berapa? ” dan terlapor menjawab ” 3.000.000 (tiga juta rupiah)”.

Kemudian korban menjawab ” ok”.

Selanjutnya, pada pukul 20.04 WIB, pelaku kembali mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp dengan berkata “bentar aku cari rekening orang”.

Dan pelapor berkata “uang cash aja mau”.

Pelaku kembali berkata kepada korban “aku bisa hapus didepanmu, kita bisa main plus 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan korban menjwab ” ya udah, dimana sekrang ” kalau udah siap main, Hp aku minta sama kawan aku baru aku hapus didepan kamu, kau yang bayar hotel ya”.

Foto barang bukti yang disita Polisi.

Selanjutnya, korban  dan pelaku, bertemu di Jl. Sutomo, tepatnya di depan Super Market Suzuya Kota Pematangsiantar yang saat itu pelaku naik ke mobil korban dan menyerahkan uang Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada pelaku dengan berkata ” saya kasih uang nya setenga dulu,dan setengah nya lagi setelah kita selesai dari hotel”.

Kemudian, pelaku mengarahkan korban ke hotel yang sebelumnya telah dipesan oleh korban dengan permintaan dari si pelaku.

Sedangkan kronologis penangkapan, di hari itu juga, Senin (29/3/2021), pukul 21.00 WIB, pelaku akan melakukan tranksaksi uang pemerasan yang dilakukan pelaku, yang mana pelaku, menyimpan video pornografi korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp.3000.000 (Tiga juta rupiah).

Dan meminta korban agar berhubungan badan dengan pelaku agar pelaku menghapus video pornografi korban dan tidak menyebarluaskan kemana – mana yang tersimpan di handphone milik pelaku, tepatnya di jalan Kartini.

Selanjutnya, korban melakukan kordinasi dengan personil piket Satreskrim Polres Pematangsiantar dan didampingi kedua orangtuanya.

Setelah dilakukan kordinasi, korban dan 2 personil menuju jalan Kartini dengan mengendarai mobil Avanza. Dan satu orang personil menyamar sebagai supir Grabcar dan 1 (satu) orang duduk dibangku belakang dengan posisi tiarap agar tidak diketahui pelaku.

Sesampainya di depan Yayasan Perguruan Tamsis, korban  dan saksi menunggu di depan sekolah itu.

Dan pelaku menggagalkan transaksi melalui WhatsApp dikarenakan korban tidak mau menuruti perkataan pelaku yang menyuruh pelapor turun dari dalam mobil dan berjalan menjumpai terlapor yang mana korban tidak mengenal dan tidak mengetahui dimana posisi terlapor.

Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan  mengarahkan ke depan Taman Bunga, jalan Merdeka untuk bertemu.

Tiba di Taman Bunga, pelaku mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motor Honda jenis Vario warna merah dengan Nopol BK 2856 WAJ dan menjumpai korban kedalam mobil dan  berkata “tunggulah di depan Suzuya, biar aku simpan sepeda motorku”.

Selanjutnya, korban menunggu didalam mobil, di depan Suzuya, sampai terlapor datang dan masuk kedalam mobil bersama korban.

Slanjutnya, korban memberikan uang sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan pelaku mengatakan “kenapa uang segini?”.

Selanjutnya korban mengatakan “nanti aku kasih sisanya, setelah kita keluar dari dalam hotel”.

Setelah pelaku menerima uang dari korban, selanjutnya pelaku diamankan didalam mobil oleh 2 personil yang menyamar sebagai supir Grabcar dan yang bersembunyi di bangku belakang.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti, diamankan ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasus dugaan pemerasan ini, dibenarkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Selasa (30/3/2021).

 

(red)

Tags: PemerasanPolres Pematangsiantar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini