Medan, Ruangpers.com – Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis metamfetamin. Awalnya pihak keluarga mengira bayi ini kesurupan.
Bayi ini diketahui positif narkoba karena adanya gejala yang muncul seperti halusinasi, tidak bisa tidur selama dua hari, hingga tak nafsu makan.
“Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun melansir detikHealth, Senin (12/6/2023).
Anak ini positif narkoba berawal saat dia diberi air minum botol karena haus oleh tetangganya. Usai meminum air botol itu, gejala mulai bermunculan hingga hasil tes urine di Rumah Sakit Jiwa Samarinda positif narkoba.
Dari hasil penjelasan pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati, metamfetamin termasuk golongan yang mempengaruhi stimulan sistem saraf sehingga anak itu bisa mengalami gangguan psikosis.
“Dan dapat mempengaruhi perilaku, efek yang bisa dtimbulkan antara lain gejala psikosis atau kejiwaan, seperti halusinasi, perubahan perilaku, ketakutan, lebih sensitif, atau agresif, termasuk jadi hiperaktif,” kata dia saat dihubungi detikcom Minggu (11/6).
Prof Zullies menilai hal itu tidak akan fatal jika langsung diambil tindakan. Namun, lain halnya jika dosis yang diberikan relatif tinggi.
“Jika dosisnya berlebih, ya bisa jadi fatal,” sebutnya.
Sementara itu, pemulihan masing-masing orang juga bergantung dengan kemampuan metabolismenya. Pada kasus ini, diketahui balita hanya terpapar sekali, sehingga kemungkinan pemulihannya lebih besar dan cepat.
“Yang pasti perlu diterapi sesuai dengan gejala yang muncul, sambil menunggu obatnya tereliminasi dari tubuh,” sambung dia.
“Pada prinsipnya semua obat itu bisa tereliminasi dari tubuh, hanya berbeda-beda lamanya antar obat dan antar subyek, tergantung kemampuan metabolism dan eliminasinya,” jelasnya.
Sumber : detik.com