ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menjadi dijual oleh seorang wanita dan diperkosa delapan pria tua hingga hamil. Foto/iNews TV/Armia Jamil

Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menjadi dijual oleh seorang wanita dan diperkosa delapan pria tua hingga hamil. Foto/iNews TV/Armia Jamil

Miris! Gadis 16 Tahun di Aceh Utara Dijual dan Diperkosa 8 Pria hingga Hamil

by Ruangpers.com
20 Desember 2021 | 08:22 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Aceh Utara, Ruangpers.com – Nasib pilu menimpa gadis cantik berusia 16 tahun asal Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Gadis tersebut dijual seorang wanita berinisial NM (61), dan diperkosa oleh delapan pria paruh baya hingga hamil.

Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini, dan berhasil menangkap delapan pria paruh baya yang telah melakukan pemerkosaan, serta NM yang dengan tega menjual gadis cantik tersebut sebagai pemuas nafsu para pria paruh baya.

Penangkapan terhadap delapan pria paruh baya pelaku pemerkosaan, dan wanita penjual gadis belia itu, dilakukan Satreskrim Polres Aceh Utara.

Kasatreskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto mengatakan, total ada sembilan tersangka yang telah ditangkap.

“Satu orang tersangka merupakan ibu rumah tangga, berinisial NM usianya 61 tahun. Kami tangkap, karena wanita ini berperan sebagai penjual gadis belia itu ke pria paruh baya,” terang Noca Tryananto, Minggu (19/12/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara delapan pria paruh baya yang ditangkap antara lain, MY (45); AS (28); AR (63); AM (51); IS (68); YN (53); IB (51); dan RZ (54).

Ke delapan pria parubh baya ini, merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Timur.

Pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun tersebut, menurut Noca Tryananto berawal saat ayah korban yang selama ini tinggal di luar daerah mendapat telepon dari kerabatnya, yang mengabarkan bahwa korban hamil.

Mendengar kabar tersebut, ayah korban langsung datang menemui korban. Betapa terkejutnya ayah korban, saat mendengar pengakuan korban.

“Dari pengakuan korban, selama ini diperkosa oleh MY, dan dipaksa melayani pelaku lainnya oleh NR,” terang Noca Tryananto.

Tak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, ayah korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku NR diduga menjual korban kepada pria hidung belang sejak Juni 2021, dengan tarif Rp50 ribu-200 ribu untuk sekali kencan.

Para pelaku memiliki peran masing-masing. NR dibantu AR yang merupakan penyedia tempat lokasi kencan dibayar dengan tarif Rp50 ribu.

Sementara pelaku IS bertugas antar jemput korban dibayar Rp20 ribu.

Kini semua tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Aceh Utara, untuk kepentingan penyelidikan.

Mereka dijerat Pasal 50 junti Pasal 47 Qanun Aceh No. 6/2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman maksimal 200 bulan penjara.

Selain itu juga di jerat Pasal 33 ayat 3 Qanun Aceh No. 6/2014 dengan ancaman hukuman maksimal 200 bulan penjara.

 

Sumber : iNews.id

Tags: Aceh UtaraPemerkosaan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini