Madina, Ruangpers.com – Gedung sekolah SDN 132 Huta Tua di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) ditempel poster disewakan.
Kondisi ini diduga karena dana anggaran khusus (DAK) digelapkan oknum sekolah. Ketua DPD LSM Tri Sakti Mandailing Natal, Dedi Saputra, dari hasil investigasi gedung ini disewakan karena pihak sekolah atau dinas pendidikan tak bisa membayarkan uang sewanya kepada pemilik bangunan.
“Jadi pemilik bangunan ini merasa punya hak untuk menyewakannya ke pihak lain,” kata Dedi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, Jumat (9/4/2021). Dari penelusuran LSM Tri Sakti, ada dugaan penggelapan DAK SDN 132 Panyabungan Timur. Karena itu dia berharap penegak hukum memeriksa dugaan kasus korupsi ini.
“Harapan kita kepala sekolah dan dinas pendidikan bisa bertanggung jawab atas masalah ini. lalu kejakasaan negeri secepatnya mengumumkan siapa tersangkanya,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Ahmad Gongmatua, enggan menanggapi masalah gedung sekolah yang disewakan ini, serta adanya dugaan korupsi DAK.
Sumber : iNews.id
Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…
Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…
Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…
Humbahas, Ruangpers.com - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…
Leave a Comment