Media Online Ruang Pers
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Kapolres Asahan bersama Dandim 0208 saat menunjukkan foto tersangka dan sampan kayu yang digunakannya untuk melangsir PMI ilegal. (Perdana Ramadhan/detikcom)

Kapolres Asahan bersama Dandim 0208 saat menunjukkan foto tersangka dan sampan kayu yang digunakannya untuk melangsir PMI ilegal. (Perdana Ramadhan/detikcom)

Nelayan di Asahan Buka Jasa Antar PMI Ilegal, Upah Rp 100 Ribu Per Orang

by Ruangpers.com
13 Maret 2022 | 08:51 WIB
in Hukum
23
SHARES
26
VIEWS
ADVERTISEMENT

Asahan, Ruangpers.com – Polisi menangkap seorang nelayan tradisional asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), bernama Mukhlis (47). Ia kedapatan sudah berulang kali memberikan jasa menjadi pengantar pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kepada polisi, dia berterus terang mendapat upah Rp 100 ribu per orang. Tugasnya memberikan jasa transportasi pengantaran penumpang menggunakan sampan miliknya dari daratan di daerah tangkahan perairan Asahan menuju tengah laut. PMI ilegal itu nantinya dipindahkan ke kapal yang lebih besar.

“Jadi setiap kali pengantaran itu, dia mendapatkan upah Rp 100 ribu per orang dibayar jika mereka sampai Malaysia oleh orang yang menyuruhnya berinisial J, status DPO. Namun, sebelum naik ke sampan tersangka, ada kutip uang lagi per orangnya Rp 15 ribu,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Wira Prayudha didampingi Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Frangki Sutanto kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Mukhlis kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Sebelumnya, nelayan asal Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, ini diamankan pada Sabtu (5/3) dini hari lalu sekitar pukul 03.00 WIB saat ia hendak berangkat menggunakan sampannya membawa 17 orang PMI ilegal ke tengah laut. Ia ditangkap oleh personel TNI Kodim 0208 Asahan yang kebetulan mendapatkan informasi tentang keberangkatan mereka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Para PMI ini sudah naik di atas sampan Tersangka, menunggu air pasang naik, baru berangkat, namun keburu ditangkap oleh personel TNI,” kata Putu.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Asahan. Selain mengamankan tersangka, juga disita sebuah sampan kayu dengan panjang 14 meter yang digunakannya untuk melangsir PMI ke tengah laut.

“Menurut pengakuan Tersangka, dia sudah delapan kali mengantar penumpang PMI ke tengah laut agar diantarkan ke kapal langsiran yang lebih besar,” jelas Kapolres lagi.

Saat ini, polisi tengah memburu seorang lainnya berinisial J, berperan sebagai agen pencari kapal yang mengantarkan para PMI ini.

Tersangka terancam dijerat dengan KUHPidana Pasal 81 atau 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Diketahui, wilayah perairan Asahan, Sumut, memang menjadi jalur favorit bagi pencari kerja migran ke Malaysia, terutama untuk mereka yang tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Para PMI ilegal ini tidak hanya berasal dari Pulau Sumatera. Sebagian besar mereka banyak yang dari Pulau Jawa, bahkan NTT. Mereka bisa menghabiskan biaya perjalanan antara Rp 3-5 juta dari kampung halamannya agar tiba di negeri jiran itu melalui perjalanan ilegal.

 

Sumber : detik.com

 

 

 

 

Tags: NelayanPekerja Migran Indonesia IlegalPolres Asahan
Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba