Tebingtinggi, Ruangpers.com – Satu unit sepeda motor Honda Vario BK 4986 NAR dan 1 unit handphone Vivo Y 35, miliki Nuriman (27), disikat maling dari rumah saat pemiliknya tidur.
Korban Nuriman, warga Dusun 6 Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai, mengetahui sepeda motornya hilang, saat dia bangun, pada Kamis (25/2/2021) pagi tadi, sekira pukul 05.30 WIB.
Disebutkan, maling masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela ruang tamu dan mengambil sepeda motor yang berada di ruang tamu dengan kondisi stang terkunci. Sedangkan HP, diambil dari meja rias kamar tidur, posisinya sedang dicas.
Mendapat laporan tersebut, Kepala SPK “A” Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring, bersama tim turun melakukan olah TKP.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 22.000.000, dan Pelaku masih dalam lidik, ujar Sembiring.
(dmk)
Asahan, Ruangpers.com - Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara…
Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…
Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…
Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…
Leave a Comment