Hukum

Nyawa Marganti Siregar Melayang Ditangan Adik Kandungnya, Polisi Ungkap Motifnya

Taput, Ruangpers.com – Kakak beradik kandung di  Desa Silalitoruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Elipitua Siregar (25)  dan Marganti Siregar (45), baku hantam, mengakibatkan 1 orang meninggal dunia di tempat kejadian, Sabtu (15/10/2022).

Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Johanson Sianturi SIK, MH, melalui Kasi Humas, Aiptu W. Baringbing, membenarkan peristiwa tersebut.

Korban dalam kejadian tersebut yaitu Marganti Siregar, dan pelaku adik korban, Elipitua Siregar.

Menurut keterangan saksi dan tersangka saat diperiksa, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, saat tersangka Eliptua Siregar sedang duduk- duduk bersama  temannya, Fernando Siregar, di depan rumahnya, dan tiba-tiba korban mendatanginya dengan mengendarai motor.

Setelah berdekatan, lalu korban menanyakan “Kenapa kamu ambil barang dari rumah ku”. Lalu pelaku menjawab “itu barang mamaku”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Barang yang dimaksud yaitu kompor gas LPG.

Akibat jawaban pelaku, lalu korban mengajak perang, sambil mendorong pelaku dengan kedua tangannya.

Saat itu, pelaku tidak melawan karena merasa bahwa korban adalah abang kandungnya.

Foto mayat korban saat di lokasi kejadian.

Namun perlakuan korban sudah kelewat batas dan sudah berencana mau mengambil “parang”.

Lalu pelaku emosi dan mengambil gagang kampak yang ada di tempat kejadian dan memukul kepala korban dari belakang.

Akibat pukulan pelaku, korban pun terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup.

Selanjutnya, pelaku kembali memukul kepala korban dua kali lagi hingga berlumuran darah dan akhirnya meninggal di TKP.

Korban setelah tinggal di kampung atau pulang selepas dari perantauan, kerab membuat masalah sama ibunya, dan sempat tinggal bersama ibunya.

Karena perlakuan korban, lalu ibunya mengungsi untuk tinggal di rumah anak ketiganya di Kecamatan Muara,  karena tidak sanggup tinggal bersama dengan anak sulungnya itu di rumahnya.

Setelah korban meninggal, lalu pelaku meminta abangnya yang lain agar menjemputnya dari Polsek Muara.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk proses penyidikan selanjutnya, tutup Aiptu W. Baringbing.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

3 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

3 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

3 jam ago

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

20 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

20 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

20 jam ago