Media Online Ruang Pers
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Kapolsek Bangun saat memberikan keterangan.

Kapolsek Bangun saat memberikan keterangan.

Operasi Anti Preman, Polsek Bangun Ringkus Dua Pria Asal Siantar Diduga Pelaku Curas 

by Ruangpers.com
12 Juni 2021 | 22:43 WIB
in Hukum
49
SHARES
54
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Polsek Bangun melalui Unit Reskrim, mengamankan dua pria asal Kota Siantar yang mengaku lessing dan diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), di Jalan Asahan KM 8, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (12/6/2021) pagi tadi,  pukul 10.00 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo SIK, MH, melalui Kapolsek Bangun, AKP L.S Gultom SH didampingi Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH saat dikonfirmasi sore harinya,  pukul 16.30 WIB mengatakan, kedua pelaku itu berinisial AS (38), warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dan EFP (27), warga Jalan Jati, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Pagi itu, jelas Kapolsek,  korban Ajdi Juanda (17) bersama saksi Ari Andrian (16), keduanya warga Huta III Pasar Baru Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, hendak pulang  ke rumah setelah pulang dari sekolah Yayasan UISU, di Jalan Asahan KM 7, Kecamatan Siantar.

Keduanya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor (Septor) Honda Beat warna hitam.

Tiba di lokasi kejadian, kedua pelaku bersama dua rekannya yang berhasil kabur dengan mengendarai Mega Pro warna hitam dan merah, datang dari arah belakang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu saat posisi septor pelaku sejajar dengan septor korban, salah pelaku menunjang bagian kanan kendaraan  korban sembari mengatakan, “Pinggir-pinggir kalian”.

Kedua korban pun terjatuh keberam jalan dan kemudian keempat pelaku mengaku dari pihak lessing.

Lalu, salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban, sembari mengecek nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor korban.

Pelaku juga memaksa, sambil menunjang bagian kaki kanan korban dan merampas kunci kontak dari tangan korban.

Selanjutnya, kedua orang pelaku melarikan sepeda motor korban. Sedangkan dua pelaku lagi, memaksa korban ikut ke Polsek Siantar Utara sembari mengatakan, “Kalau tidak ada surat-surat kereta mu, kau ditahan di Polsek”.

Korban tetap bersikeras menolak ikut, sehingga kedua pelaku kabur, berboncengan mengendarai Honda Mega Pro warna merah ke arah Kota Siantar.

Begitupun, korban berhasil menarik tangan pelaku, sehingga pelaku jatuh di tengah jalan dan korban mengambil kunci kontak sepedamotor pelaku, dan kabur ke arah rumah warga.

Hitungan menit, warga setempat gerak cepat menangkap kedua pelaku yang mengaku berinisial AS dan EFP dan turut mengamankan barang bukti sepedamotor kedua pelaku dan korban.

Personil Polsek Bangun yang ketepatan patroli mengantisipasi pungutan liar (Pungli) dan premanisme sebagaimana atensi Kapolri, langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti Mega Pro warna merah milik kedua pelaku, Honda Beat warna hitam milik korban, 1 unit HT (Hand Talky) milik kedua pelaku serta uang sebesar Rp 2.160.000.

Korban tak terima kejadian itu dan saat itu juga membuat laporan pengaduan ke Polsek Bangun dengan Laporan Polisi Nomor : LP/23/VII/2020/SU/SIMAL/Sek.Bangun tanggal 12 Juni 2021.

“Kedua pelaku, AS dan EFP yang mengaku lessing dari salah satu perusahaan, sudah ditahan di RTP Mako Polsek Bangun guna diproses dan dipersangkakan melakukan tindak pidana curas, sebagaimana Pasal 365 KUHPidana,”kata AKP L.S Gultom mengakhiri.

 

(red)

 

Tags: CurasPolres SimalungunPolsek Bangun
Share20Tweet12SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba