Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Sat Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan petugas PLN UP3 Kota Pematangsiantar dalam rangka operasi penertiban pemakaian tenaga listrik ( P2TL), di wilayah Kota Pematangsiantar, pada Selasa (17/9/2024), dimulai pukul 10.00 WIB.
Pengawalan dan pengamanan ini dilakukan oleh Aiptu Resmon Sihombing, di pemukiman warga Pematangsiantar.
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar, AKP Amron Simanullang, SH, mengatakan, pengawalan dan pengamanan tersebut merupakan giat yang didalamanya diperlukan kehadiran Polri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekitar objek.
“Dimana kegiatan penertiban pemakaian tenaga listrik sangat rawan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,”kata AKP Amron.
Lanjut Kasat Samapta, bahwa kegiatan P2TL bertujuan melaksanakan pemeriksaan dan penertiban pemakaian tenaga listrik bagi pelanggan yang kedapatan melakukan penyalahgunaan tenaga listrik, sesuai data yang didapat dari sistem Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T).
“Olehnya, personil kami perintahkan untuk melakukan pengawalan dan pengamanan guna terciptannya keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan tugas tim P2TL, hingga sampai kegiatan selesai,”tandasnya.
(rel)