Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar resmi menggelar Operasi Patuh Toba 2021 yang ditandai apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binaga Siregar S.I.K, dan sebagai Perwira Apel, Kasat Lantas, AKP Muhammad Hasan, SH, MH serta Komandan Apel, Kanit Turjawali Sat Lantas, IPDA P. Manurung, di lapangan apel Polres Pematangsiantar, Senin (20/9/2021) pagi tadi, pukul 08.00 WIB.
Tampak hadir, para Kabag, Kasat Samapta, AKP Muri Yasnal, SH, para Perwira, 1 pleton barisan Ranmor R2 Dinas Sat Lantas Polres Pematangsiantar, 1 pleton personel Kodim 0207/SML dan Denpom I/1 Pematangsiantar, 1 pleton personil Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar dan 1 pleton barisan Satpol PP Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, menyampaikan, permasalahan di bidang lalu lintas di Kota Pematangsiantar, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang tidak sebanding dengan perkembangan jumlah dan pembangunan infra struktur jalan yang ada, katanya.

Selain itu, perkembangan transportasi telah menginjak era digital. Dimana operasional angkutan publik sudah semakin canggih, cukup menggunakan handphone. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri, khususnya Polntas, ujarnya.
“Dan dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas, Polres Pematangsiantar beserta jajaran menggelar “Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2021” selama 14 hari, yaitu terhitung mulai tanggal 20 September hingga 3 Agustus 2021. Pola Operasi Patuh Toba-2021 yang awalnya 80% kegiatan preemtif dan preventif serta 20% penegakan hukum dirubah menjadi 100% tindakan simpatik dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri,”jelasnya.
Kapolres Pematangsiantar menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 mengedepankan preemtif dan preventif, dan pelaksanaan tugas lainnya mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan atau penularan Covid-19 di jalan, seperti kegiatan edukasi protokol kesehatan dan tertib lalu lintas berupa bakti sosial, bagi masker, pemasangan stiker “Ayo Pakai Masker”, kegiatan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan cara aman berlalu lintas.
Baca Juga : Mulai Hari Ini, Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2021
“Lakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis. Tingkatkan fungsi manajemen media untuk menciptakan opini publik yang positif, sehingga ketika masyarakat yang dilakukan penindakan dalam berlalu lintas dapat mengerti dan memahami pelaksanaan kegiatan ini dan jadilah teladan dalam berlalu lintas, untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat,”pesannya.
(red)