Bandarlampung, Ruangpers.com – Doran Markus Manik, korban penembakan oknum polisi Bripka Conelius Siahaan, di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sepang Jaya, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Sabtu (27/2/2021).
Keluarga sebelumnya menggelar prosesi adat Batak di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Duka mewarnai prosesi adat dan pemakaman kasir Kafe RM itu. Keluarga Doran Markus Manik bersama para pelayat terlihat mengantarkan jenazah ke TPU Sepang Jaya ke peristirahatannya terakhir.
Lokasi TPU Sepang Jaya tak jauh dari rumah jenazah Doran Markus Manik.
Hingga Sabtu sore, rumah orang tua korban di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandarlampung, tempat korban disemayamkan, terlihat masih didatangi pelayat.
Salah seorang kerabat, Robert mengatakan, Doran Markus Manik selama ini dikenal sebagai orang yang baik. Keluarga mengaku sangat kehilangan atas kematiannya.
Baca Juga : Istri Doran Manik Korban Penembakan Bripka CS Histeris Lihat Jenazah Suami
“Kami turut kehilangan dan mendoakan agar beliau bahagia di surga,” ujarnya.
Korban bekerja di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, mengikuti istrinya bekerja di ibu kota.
Aksi penembakan Bripka Cornelius Siahaan mengakibatkan tiga korban tewas, yakni Doran Markus Manik yang menjadi kasir Kafe RM, kemudian Martinus Kardo Rizky, petugas keamanan Kafe RM yang juga anggota Kostrad TNI AD, serta Fery Simanjuntak, pelayan kafe. Bripka Cornelius Siahaan telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Dia terancam hukuman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sumber : iNews.id