Medan, Ruangpers.com – Panitia seleksi Calon Siswa (Casis) Bintara Polda Sumut TA 2021 mengambil langkah tegas pascapenangkapan seorang oknum calo. Sebanyak 28 orang casis didiskualifikasi karena mengunakan jasa calon yang merupakan oknum polwan di Polrestabes Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Saat ini penyidik Propam Polda Sumut masih memeriksa sejumlah saksi termasuk oknum polwan berpangkat bripka tersebut.
“Masih didalami oleh Propam. Jadi belum tahu bagaimana modusnya dan sebagainya. Nanti akan disampaikan,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).
Sementara itu, 28 orang casis yang menggunakan jasa calon tersebut akan langsung didiskualifikasi oleh panitia seleksi.
“Tindakan kami sudah cepat, tepat, memeriksa nomor-nomor peserta kemudian mendiskualifikasi,” ujarnya.
Dalam kasus ini, lanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman hingga mengarah ke satu orang oknum anggota polisi.
“Ada dugaan mengarah ke oknum polisi yang bertugas di salah satu polres. Sampai dengan sekarang, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Hadi menegaskan proses seleksi casis polri berlangsung secara terbuka transparan, bersih, tidak ada kongkalikong dan sebagainya. Karena itu, masyarakat diminta tidak tergiur dengan iming-iming yang diberikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Yang jelas semua pendaftar itu percaya diri saja dengan kemampuan dia, tidak usah tergiur diiming-imingi oleh siapa pun itu. Baik masyarakat di luar, anggota polri, dijanjikan akan masuk polisi dengan mudah dan sebagainya,” katanya.
Hadi juga membeberkan bahwa setiap item memerlukan waktu yang peserta harus siap, baik dari sisi pisik, jasmani, akademis, piskloginya.
“Jika sekali dua kali gagal, maka harus introspeksi diri, di mana kegagalan itu, sehingga di seleksi mendatang bisa lulus. Setiap nilai peserta setelah selesai, maka nilai langsung terpampang, jadi tidak adalagi bermain,” katanya.
Sebelumnya, Propam Polda Sumut mengamankan seorang oknum polwan berinisial LA yang bertugas di Satres Polrestabes Medan. Oknum polwan berpangkat Bripka tersebut diamankan karena diduga menjadi calo penerimaan casis Bintara Polri TA 2021.
Sumber : iNews.id