Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, bersama Wakapolres, Kompol Dolok Panjaitan, SH, Kabag Ops, Kompol Lamin S.Pd, Kasat Sabhara, AKP Muri Yasnal, SH dan Kasat Binmas, AKP Relina Lumban Gaol S.Sos, pantau kegiatan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa (16/3/2021).
Kapolres bersama rombongan, memantau posko PPKM Mikro dari Kecamatan Siantar Selatan. Di Kecamatan Siantar Selatan, terdapat 2 (dua) kelurahan yang termasuk zona hijau yakni Kelurahan Toba dan Keluaran Karo, diakibatkan adanya 2 orang positif Covid-19 dan 4 orang kontak erat yang saat ini isolasi mandiri.
Lalu dilanjutkan mengunjungi posko PPKM Mikro Kecamatan Siantar Marihat yang juga termasuk zona hijau, dan terdapat 2 (dua) orang positif Covid-19 yaitu di Keluarahan Suka Maju 1 (satu) orang dan Kelurahan Pardamian 1 orang lagi isolasi.
Kunjungan ke tiga, di posko PPKM Mikro Kecamatan Siantar Sitalasari yang juga termasuk zona hijau.
Di daerah ini juga terdapat 2 (dua) orang positif Covid-19 yaitu di Kelurahan Bah Kapul 1 (satu) orang dan Kelurahan Setia Negara 1 (satu) orang.
Kapolres Pematangsiantar menyampaikan agar data posko setiap harinya segera dilaporkan kepadanya, sebagai bahan laporan kepada satuan atas.
Begitu juga agar Camat dan Kapolsek, berikut Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalu bersinergi untuk tetap memantau kegiatan masyarakat di wilayahnya masing – masing, pesan Kapolres.
Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan untuk 2 minggu ke depan yaitu tanggal 9 sampai 22 Maret 2021. Dimana kota Pematangsiantar termasuk salah satu wilayah penerapan PPKM Mikro, katanya.
Saya mengingatkan kembali kapada Camat dan Kapolsek berikut Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar bekerja lebih maksimal lagi, supaya kedepan, Kota Pematangsiantar tidak termasuk wilayah PPKM, harapnya.
(red)