Palangka Raya, Ruangpers.com – Polisi mengamankan laki-laki dan perempuan sedang berbuat mesum di dalam mobil yang parkir di tempat gelap di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (2/5/2021) dini hari tadi. Keduanya ternyata bukan pasangan suami-istri.
“Saat kita dekati ternyata ada laki-laki dan perempuan yang diduga baru saja berbuat asusila di dalam mobil,” kata Wadir Sampta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Timbul RK Siregar.
Dia mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari patroli yang dilakukan Tim Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalteng.
Saat melakukan patroli, tim melihat ada mobil minibus terparkir di lokasi yang gelap. Ketika didekati ternyata ada dua orang di dalam mobil.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan banyak tisu bekas pakai dan minuman kaleng serta celana dalam yang belum sempat terpakai oleh keduanya.
Keduanya juga tidak bisa menunjukkan bukti sebagai suami-istri dan diduga baru saja berbuat asusila.
“Ternyata bukan suami istri dan habis berbuat asusila,” ujarnya. Pasangan tersebut bersama mobilnya dibawa ke Mako Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sumber : iNews.id