Medan, Ruangpers.com – Insiden memilukan menimpa pasangan kekasih Dian Pramana (27) warga Jalan Garu I, Gang Gereja, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas dan Apriani Ulfa Pangaribuan (26) warga Dusun Mentimun, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Pasalnya, pasangan kekasih tewas ditabrak oleh pengendara motor Suzuki Smash BK 3822 FY.
Adapun kejadian pasangan kekasih tewas ditabrak ini berlangsung di Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Kamis (5/4/2022) lalu.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin Manurung mengatakan, insiden pasangan kekasih tewas ditabrak bermula ketika kedua korban yang kabarnya hendak menikah itu melintas di lokasi kejadian menuju kawasan Amplas menumpangi motor Hondat Beat.
“Dari arah berlawanan, datang pengendara motor Suzuki Smash dan menabrak kedua korban yang hendak berbelok,” kata Sawangin, Sabtu (7/5/2022).
Sontak, pasangan kekasih itu terpental dari motor.
Apriani Ulfa dikabarkan tewas di tempat.
Sementara kekasihnya Dian, meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Dari penuturan Sawangin, penabrak sempat membawa korbannya ke rumah sakit.
Setelah membawa korban ke rumah sakit, pelaku kabur.
“Pengendara Smash itu sempat membawa keduanya ke rumah sakit. Tapi kemudian dia melarikan diri,” kata Sawangin.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa pengendara Honda Smash melaju dengan kecepatan tinggi.
Polisi pun mengaku sudah memeriksa nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Sayangnya, pelaku diduga menggunakan nomor pelat palsu.
“Setelah dicek di Samsat Dit Lantas Putri Hijau, ternyata nomor pelat polisi Suzuki Smash tidak sesuai dengan kendaraannya dan diduga nomor polisinya palsu,” terang Sawangin.
Dia menyebut, pihaknya masih mencari keberadaan pelaku.
Saat ini pelaku belum tertangkap dan masih berkeliaran.
“Kami akan tetap berkoordinasi agar segera mungkin menemukan pengendara yang kabur. Kami sudah periksa saksi dan akan berkoordinasi dengan Samsat mengenai identitas kendaraan itu,” tutupnya.
Sumber : tribunnews.com






