Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wlayah Hukum Polres Pematangsiantar, pada Sabtu (8/3/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.

Personil tersprint terlebih dahulu mengikuti apel dan pembagian tugas yang dipimpin Kasikum, AKP Salomo Sagala SH, bersama Kasat Intelkam, IPTU Hary Isdyanto SH, di Simpang Apil Dayok Mirah Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya personil tersprint dibagi menjadi tiga tim, kemudin Patroli Shelter beserta Tim khusus (Timsus) Mobile ke lokasi yang dianggap rawan.
Pada hari Minggu subuh, 9 Maret 2025, sekira pukul 05.00 WIB, KRYD selesai, lalu personil tersprint mengikuti apel konsolidasi di Polres Pematangsiantar dengan situasi aman dan kondusif.
(rel)