Hukum

Pasutri Lapor Polisi Usai Jadi Korban Perampasan Debt Collector

Sidoarjo, Ruangpers.com – Pasutri asal Sidoarjo melaporkan aksi perampasan sepeda motor oleh 4 orang diduga debt collector perusahaan leasing di Jalan Diponegoro, Sidoarjo. Saat perampasan berlangsung, pasangan ini sempat merekam aksi perampasan tersebut dan kemudian viral di media sosial.

Aksi perampasan itu terjadi pada Jumat (30/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Pasutri itu adalah Edi dan Iin Yuliana warga Kecamatan Waru, Sidoarjo. Sang suami, Edi sempat merekam aksi perampasan yang dinilai tak beretika itu.

Saat itu, Iin Yuliana mempertahankan sepeda motor milik keponakannya dengan tetap duduk di jok kendaraan. Namun sesaat kemudian, tiga orang dari 4 debt collector itu mengangkat Iin.

Korban Iin bercerita, saat itu dia bersama suami dan anaknya yang masih berusia 4 tahun, mengendarai motor Vario. Usai membeli kebutuhan lebaran di pusat kota, mereka pulang menuju rumah mereka di kawasan Waru. Tiba di Alun-Alun Sidoarjo pasutri ini dibuntuti empat orang.

“Empat orang itu mengendarai dua motor matik dan terlihat mengejar kami ,” kata Iin, kepada wartawan Minggu (4/5/2021)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sesampai utara flyover Buduran, salah satu pengendara motor yang membuntuti tadi memotong laju motor. Pasutri tersebut lalu dipaksa ikut ke kantor debt collector di Jalan Diponegoro.

“Ternyata sesampai di kantor debt collector itu, motor yang saya kendarai dirampas. Padahal motor ini milik keponakan saya,” jelas Iin.

Saat dirampas, Iin berusaha mempertahankan motor matik berwarna merah tersebut dengan cara duduk di atas motor. Namun empat debt collector langsung merebutnya. Handphone yang digunakan suami merekam kejadian tersebut sempat dirampas salah satu debt collector tersebut.

“Tak terima direkam, handphone suami saya dirusak oleh pelaku. Tak hanya itu, barang yang berada di jok motor juga tak dikembalikan. Malamnya saya langsung lapor ke Polresta Sidoarjo,” tandas Iin.

Sementara Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono membenarkan telah menerima laporan korban, terkait aksi yang dilakukan debt collector.

“Iya, perkara tersebut saat ini dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Sidoarjo,” tandas Novi.

Novi mengakui, banyak video viral yang beredar terkait aksi perampasan tersebut. Hal ini bisa menjadi bukti tambahan atas laporan tersebut. “Masih kita Selidiki,” pungkasnya.

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

8 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

8 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

8 jam ago

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

1 hari ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

1 hari ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

1 hari ago