Medan, Ruangpers.com – Pasangan suami istri ditemukan tak bernyawa di kontrakannya. Polisi menemukan penyebab dari kematian pasutri ini.
Pasutri tewas berasamaan di Banyuwangi menguak motif memilukan.
Polisi mengungkap bahwa adanya dugaan utang di balik kematian pasangan suami istri yang ditemukan tewas bersama di sebuah rumah di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur.
Korban bernama Prico Dwi Pramadana Putra (24) dan Ida Dwi Damayanti (26).
Keduanya ditemukan pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurut informasi yang dikumpulkan oleh kepolisian, korban diduga tengah terlilit pinjaman online (pinjol).
Keduanya diduga tidak sanggup menghadapi teror penagih utang.
“Informasi yang digali, kedua korban sering terlibat cekcok. Kabarnya yang perempuan memiliki tanggungan (utang pinjol),” kata Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan, Rabu (28/6/2023).
Meski begitu, polisi masih terus mendalami mengenai dugaan utang itu.
Termasuk, kepastian penyebab tewasnya korban perempuan.
“Pasalnya, tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Budi.
Namun korban perempuan ditemukan tergeletak dengan kondisi tubuh mengeluarkan cairan dari dalam hidung.
Sedangkan korban laki-laki dipastikan bunuh diri.
Saat dievakuasi, korban menunjukkan tanda-tanda gantung diri, seperti terlilit tali plastik.
“Kalau korban laki-laki murni gantung diri, sedangkan korban perempuan masih dilakukan penyelidikan,” jelasnya.
Sejumlah barang bukti juga diamankan dari lokasi kejadian.
Termasuk telepon seluler milik korban.
Untuk kepentingan penyelidikan, aparat memasang garis polisi di lokasi.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri atau pasutri tewas di rumahnya di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Selasa (27/6/2023).
Sang istri tewas dalam kondisi terlentang di dalam rumah.
Sementara sang suami tewas gantung diri.
Pasangan suami istri itu adalah berinisial PDP (24) dan IDD (27).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa menjelaskan, sebelum pasutri tewas bersama, sejoli atau pasutri cekcok.
Hal itu diketahui dari informasi yang dihimpun polisi dari para saksi, yang merupakan tetangga korban.
Cekcok itu terjadi pada malam sebelum keduanya ditemukan tewas atau Senin (26/6/2023).
“Yang terindikasi tadi malam seperti ada KDRT antara suami istri itu. Diduga ada masalah dalam rumah tangga,” kata Deddy.
Soal penyulut cekcok, polisi belum dapat memastikan.
“Tim dari Satreskrim berada di lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara dan mendalami kasus ini,” tambahnya.
Dugaan sementara, cekcok yang terjadi menyebabkan sang suami kalap.
Ia kemudian melakukan KDRT ke istrinya hingga meninggal.
Merasa takut dan menyesal, sang suami memilih untuk mengakhiri hidup dengan gantung diri.
“Tapi ini dugaan sementara. Belum mengarah ke tersangka,” tambahnya.
Apabila hasil penyelidikan mengarahkan status tersangka ke suami yang telah tewas, polisi akan menghentikan penyelidikan.
Sumber : tribunnews.com