Media Online Ruang Pers
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Muhammad Husen Pembunuh Bos Galon di Semarang, Akui Tak Menyesal

Muhammad Husen Pembunuh Bos Galon di Semarang, Akui Tak Menyesal

Pedagang Angkringan Terancam Jadi Tersangka Pembunuhan Irwan Hutagalung, Tahu Dibunuh Tapi tak Lapor

by Ruangpers.com
11 Mei 2023 | 14:28 WIB
in Hukum
68
SHARES
76
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com  – Pelaku pembunuhan pengusaha isi ulang galon dan gas yang mayatnya dicor di Semarang, Jawa Tengah yakni Muhammad Husen (28) telah ditangkap.

Husen tega membunuh bosnya, Irwan Hutagalung (53) karena sakit hati.

Pembunuhan dilakukan pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Lalu mayat korban yang dicor baru ditemukan pada Senin (9/5/2023) dalam kondisi membusuk.

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan tersebut ternyata diketahui oleh Imam, pedagang angkringan di sebelah kiri lokasi pembunuhan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Imam tahu pembunuhan tersebut setelah Husen datang ke angkringan untuk mabuk usai membunuh Irwan pada Kamis (4/5/2023) malam.

“Imam (teman angkringan) statusnya saat ini sebagai saksi akan kita dalami lagi, maksimal nanti dikenakan pasal mengetahui tindak pidana tapi tidak melaporkan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Rabu (10/5/2023).

Ia mengatakan walau mengetahui pembunuhan tersebut dari Husen, Imam tak berinisiatif melapor ke polisi.

Bahkan setelah pembunuhan, Imam diajak oleh Husen untuk bersenang-senang yakni mengakses prostitusi online.

Uang untuk prostitusi berasal dari uang Rp 7 juta milik korban yang dibawa kabur oleh Husen.

Selain membawa uang, Husen juga mencuri motor Yamaha Byson milik korban.

Sementara itu dari pengakuan Husen, Imam tak pernah memasuki TKP atau terlibat pembunuhan bersamanya.

“Saya kasih tahu Imam habis membunuh karena ketika itu berjualan di dekat situ. Dia enggak masuk ke toko cuma saya kasih tahu saja,” ujar Husen.

Husen mengatakan usai mengeksekusi korban, ia keluar dari lokasi pembunuhan menuju ke angkringan yang dijaga oleh Imam.

“Saya minum di situ sampai jam 4 pagi, saya sempat cerita ke penjual angkringan saya bunuh bos,” kata dia.

“Jumat (5/5/2023) saya masuk lagi saya mulai eksekusi lagi,” tambah dia.

Ia juga membenarkan mengajak Imam untuk bersenang-senang menggunakan uang Rp 7 juta dari dompet korban.

“Ya uang saya ambil untuk makan, jajan, rokok, dan happy-happy. Biar mengurangi beban pikiran, buat senang-senang,” kata Husen.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan status Imam sebagai saksi masih didalami lagi.

Apabila cukup bukti bahwa Imam terlibat, maka akan diterapkan pasal mengetahui peristiwa tindak pidana tapi tidak melapor.

“Saat ini masih pelaku tunggal yaitu Husen.”

Terancam Jadi Tersangka

Pedagang angkringan di sebelah kiri lokasi mutilasi dan pengecoran mayat di toko air minum AHS Arga Tirta di Tembalang, Kota Semarang terancam terkena pidana.

Pasalnya, pedagang yang bernama Imam itu telah mendengar aksi kejam tersangka Husen pada malam kejadian, Kamis (4/5/2023).

Husen menceritakan perbuatannya keji itu saat mabuk di angkringan tempat kerja Imam. Hal ini membuat Imam menjadi saksi.

“Imam (teman angkringan) statusnya saat ini sebagai saksi akan kita dalami lagi, maksimal nanti dikenakan pasal mengetahui tindak pidana tapi tidak melaporkan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Rabu (10/5/2023).

Meski masih bestatus saksi, usai mendengar cerita dari Husen, Iwan tak berinisiatif melapor.

Bahkan di hari berikutnya, Husen kembali mendatangi Imam.

Lalu mengajak Imam bersenang-senang dengan mengakses prostitusi melalui MiChat.

Husen membawa kabur uang hasil jual beli sebanyak Rp 7 juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya untuk kepuasan pribadi.

“Hasilnya buat senang-senang, buat beli rokok, nyari cewe di Banjarsari (lewat MiChat),” tutur Husen.

Di samping itu, Husen menambahkan bila Imam tak pernah memasuki TKP pembunuhan atau pun terlibat bersamanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal KUHP 340 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca Juga : Mayat Irwan Hutagalung Bos Depot Air Isi Ulang Dimutilasi dan Dicor, Berikut Kronologi Penangkapan Pelaku

Sementara, polisi masih menetapkan Husen sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan korban Irwan Hutagalung, pemilik toko air minum isi ulang.

“Hasil penyelidikan mengerucut pada pelaku. Nah sekarang kita sudah hadirkan pelaku di sini, atas nama Muhammad Husen, ini adalah pelaku tunggal,” kata Kapolres.

 

 

Sumber : tribunnews.com/kompas.com

Tags: MutilasiPembunuhanPolrestabes Semarang
Share27Tweet17SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba