Hukum

Pedagang Angkringan Terancam Jadi Tersangka Pembunuhan Irwan Hutagalung, Tahu Dibunuh Tapi tak Lapor

Medan, Ruangpers.com  – Pelaku pembunuhan pengusaha isi ulang galon dan gas yang mayatnya dicor di Semarang, Jawa Tengah yakni Muhammad Husen (28) telah ditangkap.

Husen tega membunuh bosnya, Irwan Hutagalung (53) karena sakit hati.

Pembunuhan dilakukan pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Lalu mayat korban yang dicor baru ditemukan pada Senin (9/5/2023) dalam kondisi membusuk.

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan tersebut ternyata diketahui oleh Imam, pedagang angkringan di sebelah kiri lokasi pembunuhan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Imam tahu pembunuhan tersebut setelah Husen datang ke angkringan untuk mabuk usai membunuh Irwan pada Kamis (4/5/2023) malam.

“Imam (teman angkringan) statusnya saat ini sebagai saksi akan kita dalami lagi, maksimal nanti dikenakan pasal mengetahui tindak pidana tapi tidak melaporkan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Rabu (10/5/2023).

Ia mengatakan walau mengetahui pembunuhan tersebut dari Husen, Imam tak berinisiatif melapor ke polisi.

Bahkan setelah pembunuhan, Imam diajak oleh Husen untuk bersenang-senang yakni mengakses prostitusi online.

Uang untuk prostitusi berasal dari uang Rp 7 juta milik korban yang dibawa kabur oleh Husen.

Selain membawa uang, Husen juga mencuri motor Yamaha Byson milik korban.

Sementara itu dari pengakuan Husen, Imam tak pernah memasuki TKP atau terlibat pembunuhan bersamanya.

“Saya kasih tahu Imam habis membunuh karena ketika itu berjualan di dekat situ. Dia enggak masuk ke toko cuma saya kasih tahu saja,” ujar Husen.

Husen mengatakan usai mengeksekusi korban, ia keluar dari lokasi pembunuhan menuju ke angkringan yang dijaga oleh Imam.

“Saya minum di situ sampai jam 4 pagi, saya sempat cerita ke penjual angkringan saya bunuh bos,” kata dia.

“Jumat (5/5/2023) saya masuk lagi saya mulai eksekusi lagi,” tambah dia.

Ia juga membenarkan mengajak Imam untuk bersenang-senang menggunakan uang Rp 7 juta dari dompet korban.

“Ya uang saya ambil untuk makan, jajan, rokok, dan happy-happy. Biar mengurangi beban pikiran, buat senang-senang,” kata Husen.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan status Imam sebagai saksi masih didalami lagi.

Apabila cukup bukti bahwa Imam terlibat, maka akan diterapkan pasal mengetahui peristiwa tindak pidana tapi tidak melapor.

“Saat ini masih pelaku tunggal yaitu Husen.”

Terancam Jadi Tersangka

Pedagang angkringan di sebelah kiri lokasi mutilasi dan pengecoran mayat di toko air minum AHS Arga Tirta di Tembalang, Kota Semarang terancam terkena pidana.

Pasalnya, pedagang yang bernama Imam itu telah mendengar aksi kejam tersangka Husen pada malam kejadian, Kamis (4/5/2023).

Husen menceritakan perbuatannya keji itu saat mabuk di angkringan tempat kerja Imam. Hal ini membuat Imam menjadi saksi.

“Imam (teman angkringan) statusnya saat ini sebagai saksi akan kita dalami lagi, maksimal nanti dikenakan pasal mengetahui tindak pidana tapi tidak melaporkan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Rabu (10/5/2023).

Meski masih bestatus saksi, usai mendengar cerita dari Husen, Iwan tak berinisiatif melapor.

Bahkan di hari berikutnya, Husen kembali mendatangi Imam.

Lalu mengajak Imam bersenang-senang dengan mengakses prostitusi melalui MiChat.

Husen membawa kabur uang hasil jual beli sebanyak Rp 7 juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya untuk kepuasan pribadi.

“Hasilnya buat senang-senang, buat beli rokok, nyari cewe di Banjarsari (lewat MiChat),” tutur Husen.

Di samping itu, Husen menambahkan bila Imam tak pernah memasuki TKP pembunuhan atau pun terlibat bersamanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal KUHP 340 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca Juga : Mayat Irwan Hutagalung Bos Depot Air Isi Ulang Dimutilasi dan Dicor, Berikut Kronologi Penangkapan Pelaku

Sementara, polisi masih menetapkan Husen sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan korban Irwan Hutagalung, pemilik toko air minum isi ulang.

“Hasil penyelidikan mengerucut pada pelaku. Nah sekarang kita sudah hadirkan pelaku di sini, atas nama Muhammad Husen, ini adalah pelaku tunggal,” kata Kapolres.

 

 

Sumber : tribunnews.com/kompas.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

13 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

14 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

14 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

21 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

21 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

21 jam ago