ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto ilustrasi. (Int)

Foto ilustrasi. (Int)

Pelaku Obok – obok Kemaluan Gadis 16 Tahun saat Ibu Korban Tidak di Rumah, Pelaku Sudah Ditahan di Polres Pematangsiantar !

by Ruangpers.com
9 November 2021 | 10:31 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar,  Ruangpers.com – Terungkapnya kasus cabul terhadap anak di bawah umur di Pematangsiantar, panggil saja Bunga (16 tahun), tidak terlepas dari peran tetangga dan juga kerja keras ibu korban yang menanyai anak gadisnya itu panjang lebar.

Pelaku berinisial “S” (53), warga Jalan Medan Gg. Kapuk, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar yang kesehariannya sebagai tukang kusuk, akhirnya meringkuk di penjara setelah diserahkan pihak keluarga korban.

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar menahan pelaku atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dan juga atas dasar adanya Laporan Polisi nomor : LP / B / 675 / XI / 2021 / SPKT/ Res. P. Siantar/ Polres Pematang Siantar, tanggal 04 Novemver 2021 dan  Surat Perintah Penangkapan : Spkap/111/XI/2021/Reskrim, tanggal 04 November 2021.

Pelaku “S” diciduk petugas pada Kamis (4/11/2021) malam lalu, pukul 19.00 WIB, di Jalan  Medan Gg. Kapuk, Kelurahan Tanjung Tongah yang merupakan lokasi kejadian (TKP,red).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan pelapor yaitu seorang perempuan berinisial “K”, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga bermukim  di jalan Medan Gg. Kapuk, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Sementara korban, panggil saja Bunga (16) yang masih berstatus pelajar.

Kronologis Kejadian

Awalnya di hari Rabu, 3 November 2021, sekira pukul 13.00 WIB, pelapor sedang duduk – duduk di depan warung mliknya, kemudian saat itu datang saksi berinisial RW dan menjumpai pelapor dan mengatakan “ada yang mau kubilang sama mu”.

Lalu pelapor berkata “apa itu?” Kemudian saksi RW mengatakan  “tentang anak mu la”. Kemudian saksi menambahkan “tapi aku takut nanti kau marah”.

Kemudian pelapor menjawab “ga apa-apa bilang aja”. Mendengar itu, saksi RW mengatakan “anak mu buat foto bugil, kalau gak percaya, nanti saya kasi tunjuk fotonya”.

Tenggang waktu tidak lama, kemudian saksi RW mengambil handphone dan menunjukan foto bugil (foto memperlihatkan payudara) anak pelapor (Bunga,red) itu kepada pelapor.

Melihat foto itu, pelapor pergi ke rumah nenek korban dan menunjukan foto tersebut kepada neneknya. Lalu sekira pukul 15.00 WIB, pelapor pulang ke rumah dan melihat korban sedang video call dengan terlapor  (“S”) dan membuat korban terkejut, lalu mematikan handphonenya.

Kemudian pelapor berkata kepada korban “itu siapa ?”

Korban pun menjawab “ga ada” dan setelah terus menerus ditanya pelapor, korban pun menangis.

Foto pelaku cabul yang diamankan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Melihat itu, pelapor meninggalkan korban sendiri. Lalu sekira pukul 20.00 WIB, pelapor kembali bertanya kepada korban dengan mengatakan “video (bugil) mu itu dikirim sama siapa ?”.

Lalu korban menjawab video tersebut dikirim kepada terlapor (S).

Lalu pelapor berkata “kamu sudah diapain aja sama dia?”. Korban menjawab “ini la mak, dada saya sudah dipegang -pegang terus jarinya dimasukan ke kemaluan saya mak”.

Lalu pelapor bertanya lagi “sudah berapa kali?” Korban menjawab”sudah berkali-kali”.

Lalu pelapor bertanya lagi “kapan itu dilakukannya?”

Korban kembali menjawab “waktu mamak lagi belanja, disitu la dia nelfon menanyakan mamak di rumah atau di luar. Sewaktu saya jawab mamak pergi, terlapor datang ke rumah, disitula dia (Terlapor) meraba-raba saya”.

Setelah mendengar pengakuan dari putrinya itu, pelapor beserta keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar dan menuntut  terlapor agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI.

Kronologis Penangkapan

Pada hari Kamis, 4 Nopember 2021, sekira pukul 11.00 WIB, pelaku “S”  diamankan oleh keluarga korban, di Jalan Medan Gg Kapuk, Kelurahan Tanjung Tongah, Kota Pematangsiantar, dan kemudian diserahkan ke Polres Pematangsiantar.

Dan pelaku langsung dijebloskan ke sel untuk diproses hukum lebih lanjut.

Petugas juga telah memeriksa para saksi, membawa korban visum di RS Bhayangkara Tebing Tinggi dan juga telah melakukan gelar perkara.

Baca Juga : Terungkap dari Foto Bugil, Tukang Kusuk Terpaksa Ditangkap Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

Penangkapan pelaku cabul ini, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto, S., M.H, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Senin siang (8/11/2021).

 

(red)

Tags: Anak di Bawah UmurCabulPolres Pematangsiantar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini