Jakarta, Ruangpers.com – Marchel Radhival atau terkenal dengan sebutan Pesulap Merah kini menjadi buah bibir. Pasalnya ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu dilayangkan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai persatuan dukun Indonesia. Pesulap Merah dilaporkan atas dugaan pelanggaran di UU ITE.
Pelapor melaporkan Marchel ke polisi usai mengaku profesinya dicemarkan atas pernyataan yang dibuat Marchel dalam konten media sosialnya. Dalam kontennya itu, pelapor menemukan pernyataan Marchel yang menuding dukun sebagai penipu.
Laporan lalu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (10/8). Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Pelapor Perwakilan Persatuan Dukun Indonesia
Persatuan dukun Indonesia melaporkan Marchel Radhival atau dikenal dengan sebutan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun mengungkap alasan dari pelaporan tersebut.
“Ya berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).
Laporan itu dilayangkan pada Rabu (10/8). Yandri menyebut pelapor dalam laporan itu bernama Agustiar.
“Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,’ terang Yandri.
Tak Terima Tudingan Pesulap Merah soal Dukun Tukang Tipu
Dalam laporannya itu, pelapor mengaku konten Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai sebuah penghinaan. Hal itu didasari keterangan Pesulap Merah yang menyebut dukun sebagai penipu.
“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” jelas Yandri.
Pelapor Ngaku Kehilangan Pelanggan Akibat Konten Pesulap Merah
Yandri mengatakan, dalam pemeriksaan kepada penyidik, pihak pelapor juga merasa dirugikan secara materiil. Pasalnya, sejak konten yang dilakukan Pesulap Merah viral di media sosial, pelapor mengaku kehilangan pelanggan.
Hal itu berimbas pada pendapatan yang didapatkannya. Pertimbangan-pertimbangan tersebutlah yang membuat pelapor akhirnya melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
“Dalam beberapa hari ini, mereka customer-nya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” tutur Yandri.
Polisi Selidiki Laporan kepada Pesulap Merah
Yandri mengatakan laporan dari perwakilan persatuan dukun Indonesia itu telah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu kini tengah diselidiki.
“Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli,” ucap Yandri.
Menurut Yandri, pihaknya akan bersikap adil dan transparan dalam penyelidikan kasus tersebut. Dia memastikan laporan itu tetap akan diselidiki layaknya laporan masyarakat lainnya.
“Ya kita nggak lihat apakah yang bersangkutan dukun tapi kan seseorang yang melaporkan, Saudara Agustiar,” ujarnya.
Sumber : detik.com