ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien Corona (Agung Pambudhy/detikcom)

Ilustrasi pemakaman jenazah pasien Corona (Agung Pambudhy/detikcom)

Pemakaman di Medan Tolak Makamkan Jenazah COVID, Keluarga Lapor Polisi

by Ruangpers.com
6 Juli 2021 | 13:35 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Seorang pria bernama Reinhard Halomoan (44) membuat laporan ke Polrestabes Medan karena ibu mertuanya ditolak dimakamkan di Taman Eden Gereja Methodist Indonesia (GMI) Gloria. Dia menyesalkan karena pihak keluarga telah memiliki sertifikat makam.

Reinhard mengatakan penolakan pemakaman karena ibu mertuanya, HI Hutagalung, positif COVID-19. Penolakan itu terjadi pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Hari itu, Reinhard mendatangi Taman Eden dan ditemui seorang pengurus pemakaman bernama Awi.

“Awi mengatakan bahwa Pemakaman Taman Eden tidak menerima pemakaman jenazah pasien COVID-19, lalu saya mencoba menerangkan dengan memperlihatkan hasil PCR terakhir ibu mertua saya tertanggal 25 Juni 2021 yang menunjukkan CT value 36,21,” jelas Reinhard, Selasa (6/7/2021).

Dia mengatakan kondisi tersebut menunjukkan tingkat penularan virus sangat rendah. Selain itu, dia mengatakan jenazah ibu mertuanya sudah dilakukan pemulasaraan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski sudah memohon izin dan menunjukkan sertifikat makam, jenazah HI Hutagalung tetap tak diizinkan dimakamkan di Taman Eden. Dia juga mengingatkan pihak pengelola Taman Eden bahwa jenazah pasien COVID-19 tidak disemayamkan lebih dari 4 jam.

“Pada faktanya Pemakaman Taman Eden sudah pernah melaksanakan pemakaman jenazah korban COVID-19,” ucapnya.

“Jenazah korban COVID-19 bisa dimakamkan di pemakaman mana saja sepanjang menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang telah diatur pemerintah,” tambah dia.

Dia juga mengingatkan bahwa penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 berpotensi dipidana. Pihak Taman Eden GMI-Gloria bergeming memakamkan jenazah HI Hutagalung atas alasan penolakan dari masyarakat.

Keluarga Reinhard lalu berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang. Dia mengatakan kepolisian sudah tidak ada kendala dengan masyarakat dan siap membantu melakukan pengamanan kegiatan pemakaman. Tapi pihak Taman Eden GMI-Gloria tetap menolak.

Selain itu, pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota juga turut datang ke gereja. Reinhard mengatakan pihak Taman Eden tetap menolak pemakaman dengan alasan ditolak yayasan.

Kepolisian terus memediasi hingga akhirnya pihak gereja menyarankan agar jenazah dibawa menggunakan mobil pribadi berpelat hitam agar tidak menimbulkan reaksi masyarakat.

“Personel Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota dengan sigap mempersiapkan kendaraan Mitsubishi L300 yang langsung datang dan diparkir tepat di depan pintu masuk kantor Gereja Methodist Indonesia Jemaat Gloria,” ucapnya.

Meski sudah disiapkan mobil pribadi, ternyata pihak Taman Eden GMI-Gloria belum mengizinkan jenazah dimakamkan. Reinhard pun melaporkan kejadian penolakan pemakaman jenazah pasien Corona itu ke Posko Utama Satgas COVID-19 Sumut.

Satgas COVID-19 yang menghubungi pihak Taman Eden pun tetap ditolak atas alasan dilarang yayasan.

“Dan Awi juga menyatakan tidak ada surat keputusan pengurus yayasan tentang pelarangan tersebut dan tidak bersedia memberikan surat keterangan penolakan pemakaman,” ucapnya.

Setelah ditolak sejak pukul 09.00 WIB, pihak keluarga memutuskan memakamkan jenazah HI Hutagalung di TPU Jl Gajah Mada, Medan, pada pukul 17.00 WIB. Pada Minggu (27/6), Reinhard membuat laporan di Mapolrestabes Medan dengan nomor LP STTLP/1287/YAN.2.5/K/VI/2021/SPKT RESTABES MEDAN.

Reinhard mengaku belum dimintai keterangan oleh kepolisian terkait pelaporan yang dibuatnya. Dia berharap kasus ini diproses sehingga tak terulang di kemudian hari.

“Penolak pemakaman ini dapat penegakan hukum dan tidak terjadi lagi kejadian serupa. Kejadian ini menambah kesedihan pihak keluarga,” kata dia.

Terkait hal ini, pihak Polrestabes Medan mengatakan sudah menyelidiki kasus tersebut.

“Ada (laporannya). Masih kami lidik (selidiki), ada pidananya atau tidak,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra, saat dimintai konfirmasi terpisah.

 

Sumber : detik.com

 

 

 

 

Tags: Jenazah Covid -19Polrestabes Medan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini